Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Saat Tender Rehabilitasi Gedung Kantor Kejari Buru, CV Hulung Raya Gunakan SBU Status Dicabut
    Daerah

    Saat Tender Rehabilitasi Gedung Kantor Kejari Buru, CV Hulung Raya Gunakan SBU Status Dicabut

    By RedaksiApril 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 poin 24 peran serta ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak idana korupsi.

    Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengakui, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada CV Hulung Raya terkait ditetapkannya pemenang tender Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Buru, melalui https://lpse.kejaksaan.go.id.

    ” Syarat kualifikasi untuk mengikuti tender Rehabilitasi  Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Buru, dengan Kode Tender 10017372000 adalah memiliki SBU BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran sertifikat standar yang telah terverifikasi – KBLI 41012,” ujar Umardin,S.E, kepada media Infotipikor. com di Jakarta, Selasa 08 April 2025.

    Baca Juga:  Diduga Gunakan SBU Status Dibekukan, CV Bidik Reaksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Irigasi Rp1,6 Miliar di Kukar

    Diungkapkan Umardin, bahwa CV. Hulung Raya selaku pemenang tender yang beralamat di Galunggung RT 006 RW 008 Kecamatan Sirimau Ambon – Ambon (Kota) – Maluku, memiliki SBU BG002 dalam status dibekukan/dicabut (bermasalah). Hal ini dapat dibuktikan melalui https://lpjk.pu.go.id pada data dan proses/pencarian badan usaha – pengecekan data dan proses/status permohonan SBU.

    ” Kami meminta kepada pihak yang berwewenang memberikan sanksi kepada CV Hulung Raya diantaranya  membatalkan paket tender Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Buru serta memasukkan ke  daftar hitam aktif melalui INAPROC LKPP, mengingat CV Hulung Raya  telah menandatangani pakta Integritas, dan menyatakan kebenaran dokumen yang diupload sesuai yang di persyaratkan dalam dokumen penawaran,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Proyek Jalan Juntikebon-Segeran Baru 5 Hari, DPUPR Indramayu Bungkam. AMN DPD: Bupati Lucky Hakim Harus Turun Tangan

    Kami akan segera melaporkan permasalahan ini kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kejaksaan Agung RI, untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan dan prosedur yang berlaku dengan tembusan Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Buru,” pungkas Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia.

    Post Views: 211
    CV Hulung Raya Dicabut KAKI SBU
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    BPBD Buol Serahkan Bantuan kepada 1.104 Korban Terdampak Gempa M 5,4

    Juli 22, 2026

    LANN Aceh Tenggara Dorong Kapolres Baru Kembangkan Seluruh Kasus Narkotika hingga Membongkar Jaringan Peredaran

    Juli 21, 2026

    Kades Cimahi Tegas: Pengajian Malam Rabu Adalah Kewajiban Aparatur, Bukan Beban atau Sekadar Saat Ada Insentif

    Juli 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BPBD Buol Serahkan Bantuan kepada 1.104 Korban Terdampak Gempa M 5,4

    Juli 22, 2026

    MIO Indonesia Tegaskan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Demi Bela Marwah Profesi Wartawan, Bukan Upaya Pembungkaman

    Juli 21, 2026

    LANN Aceh Tenggara Dorong Kapolres Baru Kembangkan Seluruh Kasus Narkotika hingga Membongkar Jaringan Peredaran

    Juli 21, 2026

    Kades Cimahi Tegas: Pengajian Malam Rabu Adalah Kewajiban Aparatur, Bukan Beban atau Sekadar Saat Ada Insentif

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.