Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda yang Edarkan Tembakau Sintetis Lewat Medsos
    Kriminal

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda yang Edarkan Tembakau Sintetis Lewat Medsos

    By RedaksiMaret 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis seberat 133,09 gram di wilayah Kampung Krajan, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Jum’at, 14 Maret 2025.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, dalam pengungkapan ini, pihaknya mengamankan
    seorang tersangka serta menyita barang bukti berupa 133,09 gram tembakau sintetis.

    “Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 14 Maret 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman terduga pelaku berinisial KL (18) di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi, pada Jumat, 21 Maret 2025.

    Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.

    Dalam pemeriksaan, lanjut dia, KL mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dengan cara memesan dan membeli secara online melalui media sosial Instagram.

    “Pelaku ini membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut melalui Instagram. Dari hasil penyidikan diketahui pelaku kemudian menjual kembali barang haram itu dengan cara mempromosikannya lewat akun media sosial Instagram,” sebut Yudi.

    Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, Ia menambahkan pelaku kemudian meletakkan tembakau sintetis yang telah dikemas dan di simpan di tempat yang sudah ditentukan.

    “Kemudian pelaku mengirimkan maps atau peta kepada pembelinya. Selanjutnya pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis tersebut. Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” tutur Yudi.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut dia, narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 133,09 gram, satu botol berisikan alkohol,
    sebuah timbangan digital warna silver, satu kresek warna hitam berisikan tembakau, satu unit sepeda motor honda beat tanpa plat nomor dan satu unit handphone merk iphone 11 warna abu abu.

    “Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Purwakarta. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup,” Tegas AKP Yudi.***

    Pemuda Pengedar tembakau sintetis Satresnarkoba Polres Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Agustus 20, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.