Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Sat Reskrim Polres Purwakarta, Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Masyarakat
    Kriminal

    Sat Reskrim Polres Purwakarta, Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Masyarakat

    By RedaksiMaret 5, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR COM– Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Jum’at 28 Februari 2025.

    Pelaku berinisial REB (35) Warga Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang itu ditangkap,  menindaklanjuti laporan pencurian yang terjadi pada Minggu 23 Februari 2025 di Jalan Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Reskrim  AKP Muchammad Arwin Bachar,  mengatakan kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor tersebut di pinggir jalan dan ditinggal untuk berjualan.

    “Korban selesai berjualan, dan saat hendak pulang mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Setelah berusaha mencari di sekitar lokasi namun tidak menemukan kendaraan, korban langsung melapor ke Polres Purwakarta,” ucap Arwin, pada Selasa, 4 Maret 2025.

    Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan korban dan saksi serta mengumpulkan informasi dari masyarakat.

    Setelah serangkaian penyelidikan, lanjut Arwin, pada Jum’at, 28 Februari 2025, Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial REB di Jalan Ipik Gandamanah Munjul Purwakarta.

    “Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor dan kunci astag atau later T. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang dibawanya merupakan hasil pencurian di jalan Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta,” ungkap Arwin.

    Ia menegaskan, pelaku pencurian dengan pemberatan curanmor ini dijerat Pasal 363 KUHP Pidana.

    “Kini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Purwakarta untuk di proses lebih lanjut,” jelas Arwin.***

     

    Post Views: 197
    Ringkus Pelaku Curanmor Satreskrim Polres Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diburu Lama, Dua DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI–Malaysia Akhirnya Ditangkap di Bengkalis

    Juni 18, 2026

    9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Juni 6, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    Juni 3, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Akses Pendidikan, Wali Kota Farhan Ajak Semua Pihak Hadir untuk Anak

    Juni 29, 2026

    Dari BKT untuk Jakarta, Adjie Rimbawan Siapkan Festival Dayung Mendunia

    Juni 29, 2026

    Harda Kiswaya: PERWOSI Sleman Harus Jadi Motor Pengembangan Olahraga Perempuan

    Juni 28, 2026

    Meneladani Lima Nabi Ulul Azmi, Pengajian Majelis Makrifatullah Ajak Jamaah Perkuat Iman dan Akhlak Mulia

    Juni 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.