Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Pelaku Tindak Curas Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta
    Kriminal

    Pelaku Tindak Curas Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta

    By RedaksiMaret 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Sayangheulang, Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 21 Februari 2024.

    Pelaku tindak pidana curas yang diringkus petugas dari Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta dan Team Resmob itu diketahui berinisial RIR (27) warga Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, Pelaku ditangkap di terminal Bus Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

    “Setelah serangkaian penyelidikan, Team Resmob dan Unit 1 Jatanras berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RIR (27) pada Pada Kamis, 27 Februari 2025,” ungkap Arwin, Pada, Senin, 3 Maret 2025.

    Baca Juga:  Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    Ia menambahkan, saat itu dimana pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah, kemudian korban menyadari pelaku masuk.

    “Pelaku yang panik sehingga mengambil golok dan mengancam korban untuk memberikan perhiasan dan uang yang berada didalam dompet milik korban. Ketika itu korban melakukan perlawanan dan pelaku melukai tangan korban korban menggunakan golok,” jelas Arwin.

    Setelah melukai korban, kata Arwin, pelaku berhasil mengambil tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp. 13.500.000 dan membawa 1 buah handphone milik korban.

    “Setelah kami mendapatkan laporan dari korban, anggota kami langsung bergerak melakukan pengejaran. Berbekal hasil penyelidik di lapangan dan keterangan saksi didapat Informasi bahwa saat itu keberadaan Pelaku Non To ops Pekat I Lodaya-2025 sedang berada di terminal Bus Ciganea. Kami pun langsung mengamankan pelaku,” Ungkap Arwin.

    Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Selain meringkus pelaku, Arwin menyebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah Baju dan Celana milik terlapor, sebuah handphone merk Oppo, sebuah sarung golok dan uang tunai sebesar Rp. 1.100.000.

    “Kini pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta. Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 365 KUHP,” pungkas Arwin.***

     

    Post Views: 172
    Curas Satreskrim Polres Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Mei 7, 2026

    Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    Mei 4, 2026

    Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    April 25, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Tancap Gas! Aduan Warga Jadi “Senjata Utama” Berantas Jalan Rusak

    Mei 12, 2026

    Kang Asmul Puji Program “Cau Asak”, Wujud Gotong Royong Warga Caringin Berangkatkan Umrah

    Mei 12, 2026

    Dinas PU Sukabumi Disorot! Audiensi Memanas, Pengamat Sebut Transparansi Dipertanyakan dan Berpotensi Langgar UU

    Mei 12, 2026

    Perlengkapan AC untuk KDKMP Desa Campaka Diterima, Kondisi Lengkap dan Aman

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.