Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Pembacaan Tuntutan Terdakwa Percobaan Pembunuhan Mu’arrah Batal Dilakukan
    Politik & Hukum

    Pembacaan Tuntutan Terdakwa Percobaan Pembunuhan Mu’arrah Batal Dilakukan

    By RedaksiJuli 9, 2024Updated:Juli 9, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Apel gelar pasukan pengamanan sidang pembacaan tuntutan percobaan pembunuhan Mu'arrah di halaman PN Sampang,Senin 08/07/2024 (foto : Infotipikor.com/Mukti)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Mukti | Editor : Herman Makuaseng 

    INFOTIPIKOR.COM | SAMPANG –  Sidang lanjutan kasus percobaan pembunuhan Mu’arrah, warga Banyuates, Kabupaten Sampang, yang merupakan salah satu relawan Prabowo-Gibran, masih belum mendapatkan keadilan.

    Rencana sidang pembacaan  tuntutan percobaan pembunuhan kepada terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Sampang, Nomor Perkara 60/Pid.B/2024/PN Spg, dengan terdakwa H. Sutikno.

    Nomor Perkara 59/Pid.B/2023/PN Spg dengan terdakwa H. Hannan, dan ketiga, dengan terdakwa Moh. Wijdan, Nomor Perkara 57/Pid.B/2024/PN Spg, batal digelar, dikarenakan  belum mendapatkan Rencana Tuntutan (Rentut) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Kejaksaan Negri (Kejari) Sampang, saat ditemui awak media, Senin (8/7).

    “Benar mas, sidang ditunda minggu depan, dikarenakan Kejari Sampang belum menerima Rentut dari Kejati Jatim,” jawabnya singkat.

    Publik dibuat menunggu dan bertanya-tanya dengan hasil sidang percobaan pembunuhan yang menimpa Mu’arrah, dan berharap  tuntutan Jaksa sesuai dengan perlakuan terdakwa kepada korban yang mengalami luka fisik seumur hidup dan trauma psikis yang dialami keluarganya.

    Post Views: 342
    Baca Juga:  Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere
    Mu"arrah PN Sampang
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere

    Agustus 29, 2026

    Komisi I DPRD Buol Soroti Lemahnya Koordinasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

    Agustus 27, 2026

    Soliditas Golkar Purwakarta Terjalin, 12 PK Sepakat Usung H. Mesakh Supriadi, S.E. sebagai Bakal Calon Ketua DPD

    Agustus 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Miris! Gaji PPPK Paruh Waktu di Buol Hanya Rp188 Ribu, DPRD Siap Dalami ke BKPSDM

    September 1, 2026

    Peringati Maulid Nabi, Kades Cimahi Asep Saepul Bahrie Ajak Warga Mengagungkan Kelahiran Rasulullah; Camat Dikky: Jadikan Suri Tauladan Nyata

    September 1, 2026

    Disoroti Kemenangan Penawar Harga Tertinggi di Tender TPA Cikolotok, Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan Lempar Bola ke UKPBJ

    September 1, 2026

    Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana Tambang, Kades Bodi: Itu Bantuan Sukarela untuk Pembangunan Desa dan Rumah Ibadah

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.