Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Operasi Libas Lodaya 2024, Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Pelaku Curat
    Kriminal

    Operasi Libas Lodaya 2024, Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Pelaku Curat

    By RedaksiJuni 9, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR .COM | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dalam hal ini Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), berhasil meringkus seorang pelaku pencurian pemberatan (Curat) yang merupakan target Operasi Libas Lodaya 2024.

    Pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial A (52) warga Kampung Malang Nengah, Desa Wadas, Kecamatan Wadas Kabupaten Karawang.

    Penangkapan pelaku itu dilakukan setelah, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus curat yang terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Kapten Halim, Kampung Cihuni, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 19 Mei 2024 lalu.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan pelaku diamankan di rumah kontrakannya yang berada di Kampung Upas, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Pada Sabtu, 8 Juni 2024.

    “Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap salah satu kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kontrak di Jalan Kapten Halim, Kampung Cihuni, Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 19 Mei 2024,” jelas pria yang akrab disapa Arwin itu, pada Minggu, 9 Juni 2024.

    Ia menjelaskan, kasus yang dilakukan pelaku ini yakni melakukan pencurian dengan pemberata di sebuah rumah kontrak warga dengan mencuri sebuah tas warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp.30 juta rupiah serta perhiasan berupa tiga buah kalung, satu buah gelang dan beberapa cincin emas

    “Pelaku ini masuk ke rumah warga dan mencuri sebuah tas warna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp.30 juta rupiah serta perhiasan berupa tiga buah kalung, satu buah gelang dan beberapa cincin emas. Tak hanya itu, pelaku pun mencuri satu buah handphone android merk vivo Y02,” jelas Arwin.

    Peristiwa pencurian tersebut, kata dia, diketahui oleh korban ketika terbangun untuk melaksanakan sholat subuh dan melihat handphone serta tas miliknya sudah hilang serta pintu kontrakan sudah dalam keadaan terbuka.

    “Korban baru mengetahui rumahnya disatroni maling sekira pukul 04.00 WIB saat korban hendak melaksanakan sholat subuh. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 90 juta rupiah. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta untuk dibproses lebih lanjut,” ungkapnya.

    Arwin menegaskan Polres Purwakarta berkomitmen memberantas aksi kejahatan dan segera menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.

    “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku kejahatan berhasil kami amankan. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Purwakarta,” Pungkas Arwin.***

     

    Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu
    AKBP Edwar Zulkarnain AKP Muchammad Arwin Bachar Polres Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    Oktober 1, 2025

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Agustus 20, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 8, 2025

    Pemkab Buol Resmi Buka Rangkaian Kegiatan Hari Ulang Tahun Daerah ke 26 Tahun 2025

    Oktober 8, 2025

    Karang Taruna Kecamatan Campaka Pererat Silaturahmi dengan Industri Pabrik 

    Oktober 7, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.