Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Panwascam Cibatu Lantik 86 PTPS,  Sukseskan Pemilu Tahun 2024
    Politik & Hukum

    Panwascam Cibatu Lantik 86 PTPS,  Sukseskan Pemilu Tahun 2024

    By RedaksiJanuari 22, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibatu secara resmi melantik 86 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cibatu, Senin 22/01/2024 (foto : Agus/Infotipikor.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Agus | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibatu secara resmi melantik 86 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cibatu dari 10 Desa yang ada.

    “Setelah tahapan berkas lengkap dan wawancara, serta di umumkan kebutuhan PTPS se-kecamatan campaka,  hari ini sebanyak 86 ptps kita lantik sesuai tahapan pemilu serta arahan dari Bawaslu Kabupaten Purwakarta, kita melantik dan mengambil sumpah PTPS dan resmi menjadi penyelenggara pemilu untuk mengawasi di tingkat TPS” ungkap Parid Hanapi, Ketua Panwascam Cibatu, disela-sela pelantikan, di Aula Desa Cipinang, Senin (22/1).

    Menurutnya,  setelah dilantik ini,  PTPS sudah menjadi keluarga besar bawaslu untuk mengawasi pemilu khususnya menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2024 di bulan februari nanti.

    Baca Juga:  Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    “Setelah resmi dilantik ini, PTPS sudah bisa membantu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk pengawasan tahapan kampanye,  apalagi dari tanggal 21 januari sampai 10 februari merupakan tahapan kampanye terbuka, PTPS untuk melaporkan apabila ada kegiatan kampanye di wilayahnya ke PKD nya masing-masing,” jelasnya.

    Untuk kinerja PTPS sendiri secara aturan bekerja selama satu bulan, yakni 23 hari menjelang hari pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan.

    “Secara resmi hari ini dilantik PTPS sudah mulai bekerja dan koordinasi dengan PKD masing-masing.  Kegiatan apapun terkait kepemiluan PTPS untuk menginformasikan ke PKD nya, sebab itu merupakan salahsatu bagian tugas PTPS mengawasi wilayahnya disamping saat hari pencoblosan nanti,” tegasnya.

    Baca Juga:  Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    “Dengan telah dilantiknya PTPS kami berharap semuanya mengerti akan tugas, kewenangan, dan kewajibannya, sehingga pelaksanaan pemilu khususnya di Kecamatan Campaka sukses sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.

    Saat pelaksanaan pelantikan sendiri, dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, muspika yakni Camat, Kapolsek, Danramil, dan PPK serta undangan. Peserta PTPS sendiri sejumlah 86 tersebar di 10 Desa yang ada di Kecamatan Cibatu.  Dan PTPS langsung diberikan bekal melalui Bimbingan dan Teknik (Bimtek) oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta.

    Panwaslu Cibatu Parid Hanapi PTPS
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Ahmad Rahmat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rutan Kelas I Kota Bandung

    Agustus 20, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.