Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Panwascam Cibatu Lantik 86 PTPS,  Sukseskan Pemilu Tahun 2024
    Politik & Hukum

    Panwascam Cibatu Lantik 86 PTPS,  Sukseskan Pemilu Tahun 2024

    By RedaksiJanuari 22, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibatu secara resmi melantik 86 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cibatu, Senin 22/01/2024 (foto : Agus/Infotipikor.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Agus | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibatu secara resmi melantik 86 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cibatu dari 10 Desa yang ada.

    “Setelah tahapan berkas lengkap dan wawancara, serta di umumkan kebutuhan PTPS se-kecamatan campaka,  hari ini sebanyak 86 ptps kita lantik sesuai tahapan pemilu serta arahan dari Bawaslu Kabupaten Purwakarta, kita melantik dan mengambil sumpah PTPS dan resmi menjadi penyelenggara pemilu untuk mengawasi di tingkat TPS” ungkap Parid Hanapi, Ketua Panwascam Cibatu, disela-sela pelantikan, di Aula Desa Cipinang, Senin (22/1).

    Menurutnya,  setelah dilantik ini,  PTPS sudah menjadi keluarga besar bawaslu untuk mengawasi pemilu khususnya menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2024 di bulan februari nanti.

    Baca Juga:  Peternak Ikan Kute Lawe Pangkat Trauma Pasca Banjir, Tokoh  Masyarakat Desak APH Tindak Tegas  Ilegal Logging

    “Setelah resmi dilantik ini, PTPS sudah bisa membantu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk pengawasan tahapan kampanye,  apalagi dari tanggal 21 januari sampai 10 februari merupakan tahapan kampanye terbuka, PTPS untuk melaporkan apabila ada kegiatan kampanye di wilayahnya ke PKD nya masing-masing,” jelasnya.

    Untuk kinerja PTPS sendiri secara aturan bekerja selama satu bulan, yakni 23 hari menjelang hari pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan.

    “Secara resmi hari ini dilantik PTPS sudah mulai bekerja dan koordinasi dengan PKD masing-masing.  Kegiatan apapun terkait kepemiluan PTPS untuk menginformasikan ke PKD nya, sebab itu merupakan salahsatu bagian tugas PTPS mengawasi wilayahnya disamping saat hari pencoblosan nanti,” tegasnya.

    Baca Juga:  KMP Surati Kejari Purwakarta dan Tembuskan ke KPK, Desak Transparansi Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU ARM

    “Dengan telah dilantiknya PTPS kami berharap semuanya mengerti akan tugas, kewenangan, dan kewajibannya, sehingga pelaksanaan pemilu khususnya di Kecamatan Campaka sukses sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.

    Saat pelaksanaan pelantikan sendiri, dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, muspika yakni Camat, Kapolsek, Danramil, dan PPK serta undangan. Peserta PTPS sendiri sejumlah 86 tersebar di 10 Desa yang ada di Kecamatan Cibatu.  Dan PTPS langsung diberikan bekal melalui Bimbingan dan Teknik (Bimtek) oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta.

    Post Views: 305
    Panwaslu Cibatu Parid Hanapi PTPS
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    BAP Saksi Dibuka Toni RM: Palu Pembunuh Keluarga di Paoman Berwarna Putih, Dibuang ke Sungai

    Mei 22, 2026

    Peternak Ikan Kute Lawe Pangkat Trauma Pasca Banjir, Tokoh  Masyarakat Desak APH Tindak Tegas  Ilegal Logging

    Mei 21, 2026

    KMP Surati Kejari Purwakarta dan Tembuskan ke KPK, Desak Transparansi Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU ARM

    Mei 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Inspiratif! Lansia Antusias Belajar Iqro di Masjid Jamilah Ponpes Ma’rifatullah Sleman

    Mei 24, 2026

    Majelis Makrifatullah Sleman Ingatkan Bahaya Hidup Tanpa Iman dan Amal Saleh

    Mei 24, 2026

    Dayah Darul Qur’an Kutacane  Wisudakan Santri Hafal 30 Juz, Siapkan Beasiswa ke Malaysia dan  Thailand

    Mei 24, 2026

    Pulau Misterius “Fafoni’i Pendua” Kembali Muncul di Perairan Menui, Warga Heboh

    Mei 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.