Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi DD Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Tunggu Hasil Audit Investigasi Inspektorat
    Kriminal

    Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi DD Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Tunggu Hasil Audit Investigasi Inspektorat

    By RedaksiOktober 7, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi | Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    Infotipikor.com,Purwakarta – Pengusutan dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta terus berlanjut di Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

    Saat ini, Polres Purwakarta tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, pihaknya sudah menyerahkan berkas dan melampirkan surat permohonan Audit investigasi ke Inspektorat Purwakarta.

    “Kami sudah mengirimkan surat permohonan Audit Investigasi. Jadi saat ini kami masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Purwakarta, setelah hasil auditnya keluar akan dikaji langkah selanjutnya,” Ucap pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

    Kapolres mengatakan, untuk menuntaskan kasus ini, pihaknya tidak ingin buru-buru atau tergesa-gesa dalam mengambil tindakan. Pihaknya harus teliti dalam mendalami motif di balik munculnya dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta ini.

    “Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan. Kasus ini tetap jalan dan akan kita selesaikan,” tegas Edwar.

    Selain itu, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi dari berbagai unsur.

    “Untuk saksi yang telah kita lakukan klarifikasi ada sebanyak 34 saksi. Saksi-saksi itu dari mulai Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Camat, Pendamping Desa, Kasi Tapem Kecamatan Bojong, Pemilik Toko Bangunan, Istri Kepala Desa yang menjabat sebagai Ketua TPPK, Pengusaha Domba, Penerima Bantuan Ternak Domba, Ketua Kader Posyandu dan Suplier Bahan Bangunan,” sebut Edwar.(*)

     

    Post Views: 393
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Tragedi Berdarah di Purwakarta, Marbot Masjid Al-Muhajirin Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Adzan

    Agustus 6, 2026

    Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Jalur Medan–Kutacane

    Juli 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Antisipasi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Imbau Warga Hentikan Pembakaran Sampah Sembarangan

    Agustus 20, 2026

    Cegah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Sosialisasikan Layanan Polri 110

    Agustus 20, 2026

    Gebyar Penyaluran ZIS BAZNAS Kota Bandung: Salurkan Rp 916 Juta untuk 480 Penerima Manfaat dalam Rangka HUT RI ke-81

    Agustus 20, 2026

    Klaim “Zero Discharge” PT Elegant Dipertanyakan, KMP Desak DLH Purwakarta Verifikasi Neraca Limbah dan Sludge

    Agustus 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.