Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Unit Reskrim Polsek Campaka,Tak Butuh Waktu Lama Untuk Bekuk Oknum Bendahara Desa Cirende
    Kriminal

    Unit Reskrim Polsek Campaka,Tak Butuh Waktu Lama Untuk Bekuk Oknum Bendahara Desa Cirende

    By RedaksiJuli 8, 2022Updated:Juli 8, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : MD oknum bendahara Desa Cirende pelaku penggelapan Dana Desa dan pemalsuan tanda tangan.

    Purwakarta | Infotipikor.com – Unit Reskrim Polsek Campaka,Polres Purwakarta, berhasil bekuk (MD) oknum Bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka,Kabupaten Purwakarta, sebagai tersangka kasus tindak pidana penggelapan Dana Desa dan pemalsuan tanda tangan, Kamis,(07/08/2022).

    Dimana,MD diduga melakukan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2021-2022, dengan kerugian negara mencapai 270 Juta Rupiah, berdasarkan hasil print out rekening koran Desa Cirende pada Bank BJB Cabang Purwakarta

    Kapolsek Campaka AKP Dharmaji saat dilakukan konfirmasi di Mako Polsek Campaka membenarkan,bahwa anggota Reskrim kami berhasil menangkap tersangka MD di wilayah Cimahi Jawa Barat,pada Kamis (07/07/2022) dini hari.Dari hasil pemantauan anggota dalam 2×24 jam pelaku dapat di temukan keberadaannya,usai dilaporkan oleh Kepala Desa Cirende Hanafiah pada Selasa 05 Juli 2022.

    Foto : MD oknum Bendahara Desa Cirende saat hendak di bawa ke Polres Purwakarta (Kamis,07/07/2022).

    “MD selaku Bendahara Desa Cirende,Kecamatan Campaka itu, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melakukan tindak pidana penggelapan alias membawa kabur uang Desa Cirende dengan modus Operandi,dan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta,”ujarnya.

    Ditempat yang sama,Kepala Desa Cirende Hanafiah merasa bersyukur saat dirinya mengetahui bahwa MD sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Campaka.

    “Saya selaku Kepala Desa Cirende,Kecamatan Campaka sangat sangat berterimakasih dan mengapresiasi Jajaran Polsek Campaka yang sudah berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu dua kali 24 jam. Saya berharap proses hukum tetap berjalan dan uang rakyat bisa dikembalikan,” Pungkas Kepala Desa Cirende

    (Red).

    Views: 255
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    LAN Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polri, Desak Kapolri “Sikat Habis” Bandar Narkoba di Bumi Sepakat Segenap

    Oktober 14, 2026

    Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Buol Matangkan Dokumen Perencanaan Kawasan Agropolitan

    Oktober 14, 2026

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.