Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Unit Reskrim Polsek Campaka,Tak Butuh Waktu Lama Untuk Bekuk Oknum Bendahara Desa Cirende
    Kriminal

    Unit Reskrim Polsek Campaka,Tak Butuh Waktu Lama Untuk Bekuk Oknum Bendahara Desa Cirende

    By RedaksiJuli 8, 2022Updated:Juli 8, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : MD oknum bendahara Desa Cirende pelaku penggelapan Dana Desa dan pemalsuan tanda tangan.

    Purwakarta | Infotipikor.com – Unit Reskrim Polsek Campaka,Polres Purwakarta, berhasil bekuk (MD) oknum Bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka,Kabupaten Purwakarta, sebagai tersangka kasus tindak pidana penggelapan Dana Desa dan pemalsuan tanda tangan, Kamis,(07/08/2022).

    Dimana,MD diduga melakukan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2021-2022, dengan kerugian negara mencapai 270 Juta Rupiah, berdasarkan hasil print out rekening koran Desa Cirende pada Bank BJB Cabang Purwakarta

    Kapolsek Campaka AKP Dharmaji saat dilakukan konfirmasi di Mako Polsek Campaka membenarkan,bahwa anggota Reskrim kami berhasil menangkap tersangka MD di wilayah Cimahi Jawa Barat,pada Kamis (07/07/2022) dini hari.Dari hasil pemantauan anggota dalam 2×24 jam pelaku dapat di temukan keberadaannya,usai dilaporkan oleh Kepala Desa Cirende Hanafiah pada Selasa 05 Juli 2022.

    Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    Foto : MD oknum Bendahara Desa Cirende saat hendak di bawa ke Polres Purwakarta (Kamis,07/07/2022).

    “MD selaku Bendahara Desa Cirende,Kecamatan Campaka itu, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melakukan tindak pidana penggelapan alias membawa kabur uang Desa Cirende dengan modus Operandi,dan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta,”ujarnya.

    Ditempat yang sama,Kepala Desa Cirende Hanafiah merasa bersyukur saat dirinya mengetahui bahwa MD sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Campaka.

    “Saya selaku Kepala Desa Cirende,Kecamatan Campaka sangat sangat berterimakasih dan mengapresiasi Jajaran Polsek Campaka yang sudah berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu dua kali 24 jam. Saya berharap proses hukum tetap berjalan dan uang rakyat bisa dikembalikan,” Pungkas Kepala Desa Cirende

    Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    (Red).

    Post Views: 221
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    Juli 4, 2026

    Diburu Lama, Dua DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI–Malaysia Akhirnya Ditangkap di Bengkalis

    Juni 18, 2026

    9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Juni 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Spiritual Aparatur dan Warga, Pemdes Cimahi Gelar Pengajian Kitab Kuning ‘Safinah’ Bersama Abuya Hasan Asyari

    Juli 7, 2026

    Dorong Penanggulangan Kemiskinan Lebih Efektif, Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Perubahan Raperda Inisiatif

    Juli 7, 2026

    Tepati Janji Politik, H. Nico Antonio Realisasikan Rehabilitasi Jalan Rusak di Dukuh Jeruk

    Juli 7, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.