Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Selama Operasi Libas Lodaya 2022,Polres Majalengka Ungkap 30 Kasus dan 40 Tersangka
    Kriminal

    Selama Operasi Libas Lodaya 2022,Polres Majalengka Ungkap 30 Kasus dan 40 Tersangka

    By RedaksiJuni 3, 2022Updated:Juni 3, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com – Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap 30 kasus dan 40 tersangka selama pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022, di wilayah hukum Polres Majalengka.

    Pengungkapan tersebut, dilakukan Jajaran Polres Majalengka Polda Jabar selama Operasi Libas Lodaya 2022, yang dimulai sejak 26 Mei 2022 hingga hari ini. Diantaranya, 10 (Sepuluh) kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 3 (Tiga) iasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 5 (Lima) kasus curanmor mengungkap 7 (Tujuh) Kasus premanisme dan 5 (Lima) kasus geng motor.

    “Dari 30 Kasus tersebut,Polres Majalengka mengamankan 40 (Empat Puluh) orang tersangka di wilayah hukum Polres Majalengka,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H.Samosir saat konferensi pers di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, Jum’at (03/06/2022).

    “Dari 40 (Empat Puluh) orang tersangka diantaranya 17 (Tujuh Belas) orang geng motor. Ini adalah orang-orang yang menjadi anggota geng motor dan melakukan tindak pidana, 3 (Tiga) orang pelaku curas, 6 (Enam) orang pelaku curanmor, 8 (Delapan) orang premanisme dan 6 (Enam) orang tindak pidana melibatkan anggota geng motor”tuturnya.

    “Adapun Barang bukti yang kita amankan berupa senjata tajam (Sajam), sepeda motor atau kendaraan roda dua, mobil atau kendaraan roda empat, anak kunci, astag, emas 61 gram, HP (Handphone),uang 23 Juta Rupiah dan lakn-lain,”ujarnya.

    “Ini semua sementara hasil Operasi Libas Lodaya 2022 sampai hari ke 9 masih ada satu hari lagi besok, mudah-mudahan kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka beserta Unit Reskrim Polsek Polres Majalengka di Kabupaten Majalengka, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat”tutup AKBP Edwin Affandi.

    (Redaksi)

    Post Views: 191
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Mei 7, 2026

    Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    Mei 4, 2026

    Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    April 25, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    KMP Surati Kejari Purwakarta dan Tembuskan ke KPK, Desak Transparansi Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU ARM

    Mei 19, 2026

    KDMP Desa Cimahi Gelar RAT Jelang Operasional, 50 Anggota Sudah Bergabung

    Mei 19, 2026

    KONI Buol Tancap Gas, Bidik Lima Besar Porprov Sulteng 2026

    Mei 19, 2026

    Digitalisasi Pendidikan, Dikbud Buol Gelar Sosialisasi SPMB, E-Ijazah, dan E-Rapor

    Mei 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.