INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Tim terpadu penanganan penyebaran covid- 19 di Kabupaten Kutai Kartanegara, rutin menggelar operasi yustisi penegakan Prokes dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dimana, sebagai salah satu upaya dalam menekan angka paparan di Kukar yang sampai saat ini masih tinggi,Senin (01/03/2021).
Operasi penegakan Prokes yang dilaksanakan oleh Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar dan Satpol PP Kukar menyisir disepanjang jalan Kelurahan Timbau, kelurahan Melayu dan kelurahan Loa Ipuh Darat.
Dimana, dengan sasaran tempat-tempat kerumunan, para pedagang maupun warga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes diantaranya penggunaan masker dan menjaga jarak sosial.
Menurut Sertu Sapuan yang juga merupakan anggota Tim terpadu dari Kodim 0906/Tenggarong mengungkapkan, operasi yustisi penegakan Prokes di Kukar rutin digelar. Dimana, dengan memberikan himbauan dan sosialisasi, serta pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak mengindahkan Prokes ditengah pandemic covid-19.
“Patroli kali ini menyasar tempat kerumunan maupun para pedagang, dan masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah tentang Prokes atau surat edaran Bupati Kukar”, sebut Sapuan.
Sertu Sapuan menuturkan, gelaran operasi yustisi penegakan Prokes oleh Tim terpadu merupakan salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid- 19, dan menekan paparan di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara. (Red)