INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Upaya memutus penyebaran dan penularan covid-19 di wilayah Kukar terus di lakukan oleh personil gabungan dari Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar, Satpol PP Kukar dan Dishub Kukar. Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar oleh satgas covid-19 Kukar, pada hari minggu 28/02/2021 terpusat diakses masuk wilayah kecamatan Tenggarong, kabupaten Kukar.
Seperti yang disampaikan Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) kodim 0906/Tenggarong Kapten Arm Patar Silalahi bahwa operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kali ini, fokus pada akses masuk wilayah Kecamatan Tenggarong yaitu Pos KM 5, yang berada di jalan Pahlawan dan Pos entry Poin yang ada di jalan AP. Mangkunegara Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan yang berada di pos-pos tersebut adalah, mengecek seluruh pengendara yang melintas dan selanjutnya meminta keterangan terkait keperluannya memasuki kota Tenggarong. Masyarakat yang di perbolehkan masuk wilayah Kukar diantaranya petugas medis Rumah Sakit, orang yang berobat ke Rumah Sakit dan kendaraan pengangkut Logistik.Selain keperluan tersebut, petugas akan mengarahkannya untuk kembali,” jelas Pasi Ops.
Sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltim dan Surat Edaran Bupati Kukar, Kodim 0906/Tenggarong setiap hari Sabtu dan Minggu terus menggelar kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka penerapan PPKM yang terpusat di akses masuk wilayah kecamatan Tenggarong kabupaten Kukar.
“Ini merupakan usaha kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara, dimana Kecamatan Tenggarong masih menjadi daerah yang terkonfirmasi covid-19 terbanyak di wilayah Kukar” tambah Kapten Arm Silalahi.(Red)