Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Tinjau Langsung Upaya Penanganan Karhutla di Kubu Raya
    TNI - POLRI

    Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Tinjau Langsung Upaya Penanganan Karhutla di Kubu Raya

    By RedaksiFebruari 28, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUBU RAYA – Minggu (28/02/21)  Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, meninjau langsung proses pemadaman kebakaran lahan yang dilakukan oleh Satgas Karhutla di sejumlah lokasi kebakaran di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

    Dalam peninjauan Pangdam dan Kapolda didampingi para pejabat utama Kodam XII/Tpr dan Polda Kalbar. Peninjauan diawali dengan pelaksanaan apel di SMA 4 Kubu Raya dilanjutkan dengan meninjau lokasi kebakaran lahan, diantaranya di Desa Limbung, Desa Sekunder C dan SMKN 1 Sungai Raya.

    Selain meninjau upaya pemadaman yang dilakukan Satgas Karhutla dalam kesempatan tersebut, kedua petinggi TNI dan Polri di Kalbar ini tidak segan juga turut langsung bersama Satgas Karhutla memadamkan api.

    Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad disela peninjauan menjelaskan, peninjauan secara langsung ini dilakukan oleh jajaran Kodam XII/Tpr dan Polda Kalbar dalam rangka mengetahui sejauhmana kesiapan dan pelaksanaan tugas dari Satgas Penanganan Karhutla di wilayah Kubu Raya.

    “Kami melihatnya di sini, dari kesiapan pasukan sudah hampir dua minggu anggota kita disini, untuk melaksanakan tindakan pencegahan serta penanggulangan Karhutla yang ada di wilayah Kubu Raya,” jelas Pangdam.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Pangdam XII/Tpr mengapresiasi kepada Satgas Penanganan Karhutla, karena Satgas ini telah berhasil mengamankan aset milik pemerintah diantaranya ada SMA 4 Kubu Raya, SMP 12 Sungai Raya dan SDN 5 Sungai Raya.

    “Alhamdulilah, berkat kesiapan Satgas TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Satpol PP dan komponen masyarakat lainnya ini bisa segera diatasi bahkan bisa diselamatkan. Saya kira ini suatu hal yang bagus, ini bukti bahwa TNI-Polri dengan stake holder lainnya selalu hadir ditengah masyarakat,” kata Pangdam XII/Tpr.

    Sementara Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada semuanya, perintah maupun instruksi dari Presiden bahwa TNI-Polri bergerak di bidang preventif, yaitu mencegah jangan sampai api menjadi besar.

    “Itulah tujuan kita sehingga TNI dan Polri bersinergi dengan masyarakat, untuk mencegah api ini menjadi besar. Ada titik api langsung kita padamkan, sekaligus kita mensosialisasikan peraturan Gubernur nomor 103 tahun 2020 ini,” ujar Kapolda Kalbar.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Kapolda Kalbar mengatakan, masih banyak masyarakat yang menyalahartikan Pergub Nomor 103 tahun 2020 tentangj Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.

    “Jangan diartikan bahwa dengan adanya Pergub nomor 103, masyarakat boleh membuka lahan dengan cara membakar, boleh membakar tetapi ada persyaratan – persyaratannya ini sekaligus harus kita sosialisasikan,” tegas Kapolda.

    Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto mengatakan jika itu dilanggar, Polri selaku penegak hukum akan bertindak tegas. Sudah ada 4 orang yang saat ini dilakukan penyidikan lanjutan.

    “Kita tetap tegas, dan peristiwa atau kejadian pembakaran lahan yang ada di sekitar sini kita lakukan penyelidikan. Kita cari siapa pelakunya, nanti akan kita lakukan penyidikan. Jadi sekali lagi kami berpesan kepada segenap lapisan masyarakat, jangan sampai melakukan pembakaran hutan dan lahan ini karena merugikan kita semua,” pesan Kapolda Kalbar mengakhiri. (Red)

    Views: 348
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Targetkan Balik Nama Tanah Tuntas dalam 10 Hari Lewat Program PERINTIS

    Oktober 19, 2026

    Satpol PP, WH, dan Linmas Aceh Tenggara Tertibkan Pelanggar Khamar di Deleng Pokhkison, LAN Dukung Penuh Langkah Preventif

    Oktober 19, 2026

    Komunitas Masyarakat Peduli Pengadaan Barang Jasa Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Kualifikasi PT IKA KARYA NUSA dalam Proyek Jalan Rp44 Miliar di Teluk Bintuni

    Oktober 19, 2026

    Pemkot Bandung Gelar “Gebyar Bandung Utama 2026”, Hadirkan Samsat Keliling dan Sembako Murah di Rancasari

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.