INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Tim terpadu penanganan covid- 19, Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar dan Satpol PP Kukar, melaksanakan patroli gabungan dengan menyasar angkringan dan cafe. Dimana, yang berada diseputaran Kecamatan Tenggarong, Minggu malam (01/02/21).
Selain memberikan sosialisasi serta arahan terkait surat edaran Bupati Kukar kepada pemilik angkringan dan cafe, selanjutnya, tim terpadu juga menghimbau kepada pengunjung, agar menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid- 19, yang sampai saat ini masih berlangsung.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Serma Budianto saat memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik angkringan dan cafe. Dimana, agar menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Bupati Kutai Kartanegara, tentang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Kami dari tim terpadu TNI-Polri dan Satpol PP Kukar, menghimbau kepada pemilik angkringan, cafe maupun pengunjung, agar mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker dan menjaga jarak sosial”, himbaunya.
Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar dan Satpol PP Kukar yang tergabung dalam tim terpadu penanganan covid- 19 di Kutai Kartanegara, terus melakukan patroli serta operasi yustisi penegakan Prokes. Dimana, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid- 19, ditengah masih tingginya angka kasus paparan di wilayah Kabupaten Kukar. (Red)