Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pemkab Purwakarta Peringatkan Jam Operasional Kafe dan Restoran
    TNI - POLRI

    Pemkab Purwakarta Peringatkan Jam Operasional Kafe dan Restoran

    By RedaksiFebruari 16, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta ancam tutup kafe atau restoran yang beroperasi hingga melebihi batas jam operasional dimasa pandemi ini, yakni pukul 22.00 WIB.

    Pemda bersama Gugus Tugas Covid-19 mengumpulkan sejumlah pengelola kafe dan restoran yang ada di Purwakarta, untuk mensosialisasikan aturan ini sekaligus memperingatkan sanksi jika melanggar.

    Sekretaris Daerah Purwakarta Iyus Permana menyampaikan, pihaknya menindaklanjuti adanya kasus yang didapatkan disalah satu kafe yang jam operasionalnya melebihi batas waktu yang ditentukan, sehingga pihaknya tak ingin kasus tersebut terulang kembali dimasa-masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

    “Mulai minggu depan, kami akan tindak tegas bagi pengelola kafe dan restoran yang tak patuhi protokol kesehatan serta PPKM. Sanksinya juga bukan sekedar teguran atau denda, tapi bisa sampai kami tutup,” ujarnya, Selasa (16/02/2021) di Taman Maya Datar, Pemda Purwakarta.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    Iyus menjelaskan penutupan kafe atau restoran hingga pukul 22.00 WIB, dengan rincian menerima pengunjung sampai dengan pukul 20.00 WIB, sedangkan pukul 20.00 sampai 22.00 WIB take away.

    Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, juga telah menggelar rapat evaluasi terkait penanganan pandemi di wilayah tersebut. Dalam rapat itu, juga dibahas soal pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021.

    Menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, jika mengacu instruksi Mendagri, wilayahnya tidak termasuk Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Mikro. Meski begitu, PPKM mikro atau PSBB proporsional, akan diberlakukan dibeberapa titik di wilayahnya.

    “Sebetulnya, PPMK mikro sesuai anjuran Mendagri itu sudah kita laksanakan sejak 9 Februari kemarin. Hal itu juga, merujuk pada surat edaran Gubernur Jawa Barat yang telah kita terima,” ujar Ambu Anne.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    Ia menjelaskan, sesuai dengan hasil evaluasi gugus tugas pusat melalui Provinsi hingga ke tingkat Kabupaten, wilayahnya masih berstatus zona orange atau dengan level kewaspadaan sedang. Dia berharap, status kewaspadaan ini bisa turun menjadi zona kuning atau setidaknya bisa dipertahankan di zona orange. Maka dari itu, kata Anne, perlu kerjasama dan ikhtiar dari semua pihak. (Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.