Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»KP Widodo Hadinagoro : Kita Mengacu Surat Perjanjian yang Sudah Ada
    TNI - POLRI

    KP Widodo Hadinagoro : Kita Mengacu Surat Perjanjian yang Sudah Ada

    By RedaksiFebruari 14, 2021Updated:Februari 14, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : KP Widodo Hadinagoro

    INFOTIPIKOR.COM | SURAKARTA – Kisruh Keraton kasunanan Surakarta kembali menarik perhatian, setelah adanya pemberitaan lima orang termasuk putri Keraton terkunci di lingkungan Keraton Solo.

    Selanjutnya, Bangsawan Keraton Surakarta KP Widodo Hadinagoro meluruskan sebenarnya yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta, terkait adanya pemberitaan tersebut.

    “Dimana, kita tidak mengurung, tapi mereka yang tidak mau keluar. Semua yang mereka muat di Media adalah Hoax, fitnah dan mencari simpati orang. Padahal, perbuatannya melanggar Hukum. Dan mereka memasuki Keraton tanpa izin Raja,” pungkas KP Widodo Hadinagoro.

    Tepatnya pada 16 Mei 2012, perjanjian damai sudah ditandatangani kedua belah pihak. Dimana, dengan disaksikan Pak Joko Widodo ketika  menjabat sebagai Walikota Solo dan sesepuh.

    Baca Juga:  Dari Rp1.000 Jadi Rumah Layak Huni, BAZNAS Purwakarta Serahkan Bantuan Rehabilitasi di Cisaat

    KP Widodo Hadinagoro menuturkan, ini harus diluruskan. Saya berharap, Keluarga besar Dinasti Mataram Keraton Kasunanan Surakarta untuk selalu kompak bersatu, bergotong royong sesuai kemampuan dan kapasitasnya untuk menyelamatkan Keraton Kasunanan Surakarta.

    “Kalau ada masalah, mari kita selesaikan secara baik-baik dengan musyawarah, jangan sampai keluarga besar Keraton Surakarta terpecah. Kita ikuti surat perjanjian perdamaian yang sudah ada,” imbuh KP Widodo Hadinagoro.

    Lanjut KP Widodo Hadinagoro menambahkan, Keluarga Besar Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bisa bertemu saya setiap saat. Dimana, dengan mengacu pada perjanjian perdamaian tanggal 23-06-2017, nota kesepahaman tanggal 22-05-2012, Putusan Mahkamah Agung RI 330/k/Pdt/2020, dan KEPPRES No 23 tahun 1988 yang sudah ada.* (Man)

    Post Views: 272
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dampingi Warga Jual Jagung ke Bulog, Babinkamtibmas Campaka Wujudkan Sinergi Petani dan Pemerintah

    Agustus 4, 2026

    Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara “Jaga Jakarta On The Spot”

    Agustus 4, 2026

    Sambut HUT RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Masjid di KBN

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Heboh! CV Bawi Mekaam Diduga Menang Tender Rp2,3 Miliar di Mahakam Ulu dengan SBU Berstatus Dicabut

    Agustus 7, 2026

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Aktivitas Tambang Ilegal Sungai Tabong Tak Kunjung Berakhir, 10 Alber Diduga Masih Beroperasi

    Agustus 7, 2026

    DPC GRIB Jaya Purwakarta Soroti Proyek Gedung 3 Lantai Milik “Ibu Nong” di Purwakarta, Diduga Abaikan K3 dan Upah Layak

    Agustus 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.