PURWAKARTA – Warga Perumahan Royal Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, kembali dilanda kegelisahan akibat tidak tersendatnya pasokan air bersih dari Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu (Perumdam GTR) selama dua hari terakhir.
Menanggapi buruknya pelayanan utilitas dasar yang berulang ini, Pengurus Karang Taruna Kecamatan Campaka melayangkan ultimatum dan mengancam akan melakukan aksi protes jika pihak Perumdam GTR tidak segera memberikan solusi konkret.
Pengurus Karang Taruna Kecamatan Campaka, Aep Saepul Bahri, SH., menegaskan bahwa kesabaran warga terhadap pelayanan Perumdam GTR telah mencapai batasnya. Ia mendesak manajemen Perumdam GTR untuk segera memberikan transparansi dan langkah nyata, bukan sekadar janji atau penundaan.
“Kami mendesak Perumdam GTR untuk segera memberikan solusi nyata atas keluhan warga Perum Royal Campaka. Kesabaran kami ada batasnya. Jika masalah ini tidak ditangani dengan serius dan tidak ada respons memadai, warga akan terpaksa melakukan aksi protes kepada pihak Perumdam GTR sebagai bentuk penyampaian aspirasi,” tegas Aep Saepul Bahri dalam siaran persnya, Minggu (1/11/2026).
Di tengah kelangkaan air bersih tersebut, warga terpaksa melakukan upaya darurat yang tidak efisien. Mereka kini mengandalkan satu-satunya sumber air alternatif, yakni sumur dalam di area Pos Security perumahan. Air tersebut kemudian didistribusikan menggunakan *jetpump* untuk memenuhi kebutuhan harian. Cara ini jelas tidak memadai dan hanya bersifat temporer, mengingat kapasitasnya yang sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) di kompleks perumahan tersebut.
Aep menambahkan, krisis air yang berulang di Perum Royal Campaka ini merupakan indikasi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumdam GTR dalam menjamin hak dasar warga atas akses air bersih. Ia menuntut adanya komitmen perbaikan infrastruktur jaringan distribusi maupun penambahan kapasitas pompa agar kejadian serupa tidak terus-menerus mengganggu kenyamanan dan kesehatan hunian warga.
“Air bersih adalah hak dasar warga yang wajib dipenuhi oleh negara melalui utilitas yang ditunjuk. Kami menunggu itikad baik dan komitmen nyata dari Perumdam GTR sebelum warga turun ke jalan untuk menuntut hak mereka,” tutup Aep.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Perumdam GTR terkait tuntutan dan ultimatum yang disampaikan oleh Karang Taruna Kecamatan Campaka. (Agus Supriadi)

