KARAWANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, S.E., menepis keras tuduhan yang menyebut dirinya sebagai dalang di balik aksi demonstrasi warga pada 14 September 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Karawang. Aksi tersebut berlangsung di tengah kemeriahan Hari Jadi Kabupaten Karawang dan menyuarakan polemik pembangunan Jalan Badami–Loji yang tak kunjung tuntas.
Rumor yang beredar pascaperistiwa mengaitkan nama Jenal Aripin sebagai penggerak massa. Menanggapi hal itu, politisi asal Dapil Karawang ini menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam mengorganisir aksi, melainkan justru telah memberikan peringatan dini kepada pihak eksekutif.
“Saya sudah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat saat di Bandung bahwa akan ada aksi pada tanggal 14 September. Saya juga siap dikonfirmasi atau diklarifikasi bersama peserta aksi agar persoalan ini terang benderang secara terbuka,” tegas Jenal Aripin.
Ia menjelaskan bahwa dalam aksi tersebut, massa sempat berdialog langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran Bupati/Wakil Bupati Karawang, serta dirinya sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Jenal menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati selama dilakukan secara damai.
Luruskan Kronologi Izin Tambang PT MPB
Selain isu demonstrasi, Jenal turut meluruskan polemik perizinan tambang PT Mas Putih Belitung (MPB) yang kerap dikait-kaitkan dengan kerusakan infrastruktur Jalan Badami–Loji. Ia meminta masyarakat memahami kronologi masalah secara utuh dan objektif.
Jenal menekankan bahwa izin tambang PT MPB diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024, tepatnya di masa kepemimpinan Penjabat (Pj.) Gubernur Bey Triadi Machmudin. Hal ini terjadi sebelum Dedi Mulyadi resmi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman publik mengenai tanggung jawab administrasi perizinan tersebut.
Imbauan untuk Tidak Terprovokasi
Mengakhiri keterangannya, Jenal mengimbau warga Karawang agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang di media sosial maupun mulut ke mulut.
“Alangkah baiknya setiap persoalan dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” imbaunya.
Secara khusus, Jenal juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasinya kepada Gubernur Dedi Mulyadi atas komitmen Pemprov Jabar dalam membenahi infrastruktur di wilayah Karawang Selatan. Ia berharap dialog konstruktif dapat terus menjadi solusi utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan di daerah. (***)

