BUOL – Kepala Desa (Kades) Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Arianto IM. Usia, secara tegas membantah tudingan bahwa dana yang berasal dari aktivitas pertambangan di wilayah desanya digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa dana tersebut merupakan bentuk bantuan sukarela dari para pengusaha yang disepakati bersama untuk kemajuan desa.
Arianto menjelaskan, total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp50 juta. Dana tersebut masuk secara bertahap, dimulai dengan Rp10 juta, diikuti dua kali transfer masing-masing sebesar Rp20 juta. Menurutnya, uang ini bukan “setoran” wajib maupun uang pribadi, melainkan hibah atau bantuan sukarela (voluntary contribution) dari pihak pengusaha sebagai wujud kepedulian terhadap pembangunan fasilitas umum dan rumah ibadah di Desa Bodi.
Transparansi Melalui Musyawarah Desa
Untuk membantah isu penyelewengan, Arianto menekankan bahwa keberadaan dan peruntukan dana tersebut telah disampaikan secara terbuka dalam forum musyawarah desa. Laporan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk pihak Kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparatur desa, hingga tokoh masyarakat setempat.
“Uang kurang lebih Rp50 juta itu sudah diklarifikasi pada saat musyawarah laporan yang dihadiri bersama unsur Camat, Babinkamtibmas, Babinsa, BPD, aparatur desa, dan para tokoh masyarakat. Jadi, uang yang ada pada kepala desa itu diketahui seluruh masyarakat,” tegas Arianto.
Ia juga menyayangkan adanya oknum-oknum tertentu yang terus menerus menebarkan isu negatif meskipun penjelasan telah diberikan secara gamblang dan terang-terangan di depan publik. Arianto meminta semua pihak untuk lebih kooperatif dan objektif dalam melihat permasalahan ini.
Dana ‘Melintas’ di Rekening Pribadi, Bukan Milik Pribadi
Menyinggung mekanisme penampungan dana, Arianto mengakui bahwa uang tersebut sempat berada di rekening pribadinya. Namun, ia meluruskan makna hal tersebut.
“Pernyataan saya baik kepada masyarakat dan siapa saja, termasuk media ini, terus berulang: itu bukan uang pribadi, tetapi uang desa yang hanya melintas di rekening pribadi kepala desa,” ungkapnya.
Konfirmasi Warga
Salah satu warga Desa Bodi, Etong, membenarkan adanya pengumpulan dana tersebut. Menurut penuturannya, dana itu memang dikumpulkan sementara oleh Kepala Desa sebelum nantinya diserahkan kembali kepada masyarakat atau dikelola langsung untuk kepentingan fasilitas desa.
“Sepengetahuan kami, dana tersebut diarahkan untuk mendukung fasilitas dan kebutuhan pembangunan Desa Bodi. Dana itu dikumpulkan sementara sama kepala desa. Selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola, terutama pada fasilitas desa,” ujar Etong kepada Infotipikor.com.
Dengan klarifikasi ini, Arianto IM. Usia berharap isu miring terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana tambang dapat berhenti, mengingat dana tersebut murni diperuntukkan bagi kegiatan sosial, pembangunan infrastruktur desa, dan pemeliharaan rumah ibadah berdasarkan kesepakatan bersama. (Moh Fharsi)

