Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana Tambang, Kades Bodi: Itu Bantuan Sukarela untuk Pembangunan Desa dan Rumah Ibadah
    Daerah

    Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana Tambang, Kades Bodi: Itu Bantuan Sukarela untuk Pembangunan Desa dan Rumah Ibadah

    By RedaksiSeptember 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL – Kepala Desa (Kades) Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Arianto IM. Usia, secara tegas membantah tudingan bahwa dana yang berasal dari aktivitas pertambangan di wilayah desanya digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa dana tersebut merupakan bentuk bantuan sukarela dari para pengusaha yang disepakati bersama untuk kemajuan desa.

    Arianto menjelaskan, total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp50 juta. Dana tersebut masuk secara bertahap, dimulai dengan Rp10 juta, diikuti dua kali transfer masing-masing sebesar Rp20 juta. Menurutnya, uang ini bukan “setoran” wajib maupun uang pribadi, melainkan hibah atau bantuan sukarela (voluntary contribution) dari pihak pengusaha sebagai wujud kepedulian terhadap pembangunan fasilitas umum dan rumah ibadah di Desa Bodi.

    Transparansi Melalui Musyawarah Desa

    Untuk membantah isu penyelewengan, Arianto menekankan bahwa keberadaan dan peruntukan dana tersebut telah disampaikan secara terbuka dalam forum musyawarah desa. Laporan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk pihak Kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparatur desa, hingga tokoh masyarakat setempat.

    Baca Juga:  Rumah Kosong Disulap Jadi Dapur MBG, SPPG Desa Pondoh Indramayu Diduga Operasional Tanpa Izin Lingkungan dan Dinkes

    “Uang kurang lebih Rp50 juta itu sudah diklarifikasi pada saat musyawarah laporan yang dihadiri bersama unsur Camat, Babinkamtibmas, Babinsa, BPD, aparatur desa, dan para tokoh masyarakat. Jadi, uang yang ada pada kepala desa itu diketahui seluruh masyarakat,” tegas Arianto.

    Ia juga menyayangkan adanya oknum-oknum tertentu yang terus menerus menebarkan isu negatif meskipun penjelasan telah diberikan secara gamblang dan terang-terangan di depan publik. Arianto meminta semua pihak untuk lebih kooperatif dan objektif dalam melihat permasalahan ini.

    Dana ‘Melintas’ di Rekening Pribadi, Bukan Milik Pribadi

    Menyinggung mekanisme penampungan dana, Arianto mengakui bahwa uang tersebut sempat berada di rekening pribadinya. Namun, ia meluruskan makna hal tersebut.

    “Pernyataan saya baik kepada masyarakat dan siapa saja, termasuk media ini, terus berulang: itu bukan uang pribadi, tetapi uang desa yang hanya melintas di rekening pribadi kepala desa,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Warga Perum Royal Campaka Gelar Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81, Sinergi Pemerintah Desa dan Warga Terasa Kuat

    Konfirmasi Warga

    Salah satu warga Desa Bodi, Etong, membenarkan adanya pengumpulan dana tersebut. Menurut penuturannya, dana itu memang dikumpulkan sementara oleh Kepala Desa sebelum nantinya diserahkan kembali kepada masyarakat atau dikelola langsung untuk kepentingan fasilitas desa.

    “Sepengetahuan kami, dana tersebut diarahkan untuk mendukung fasilitas dan kebutuhan pembangunan Desa Bodi. Dana itu dikumpulkan sementara sama kepala desa. Selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola, terutama pada fasilitas desa,” ujar Etong kepada Infotipikor.com.

    Dengan klarifikasi ini, Arianto IM. Usia berharap isu miring terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana tambang dapat berhenti, mengingat dana tersebut murni diperuntukkan bagi kegiatan sosial, pembangunan infrastruktur desa, dan pemeliharaan rumah ibadah berdasarkan kesepakatan bersama. (Moh Fharsi)

    Post Views: 19
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Disoroti Kemenangan Penawar Harga Tertinggi di Tender TPA Cikolotok, Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan Lempar Bola ke UKPBJ

    September 1, 2026

    Skandal Tender TPA Cikolotok Purwakarta: Dua Penawar Termurah ‘Lulus Evaluasi’ Namun Dimenangkan Pihak Harga Tertinggi, Potensi Kerugian Negara Rp274 Juta

    September 1, 2026

    Diduga Cacat Kualifikasi, Pemenang Tender Pematangan Lahan Rp16,5 Miliar di Bekasi Terancam Digugurkan

    September 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Disoroti Kemenangan Penawar Harga Tertinggi di Tender TPA Cikolotok, Sekda Purwakarta Sri Jaya Midan Lempar Bola ke UKPBJ

    September 1, 2026

    Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana Tambang, Kades Bodi: Itu Bantuan Sukarela untuk Pembangunan Desa dan Rumah Ibadah

    September 1, 2026

    Skandal Tender TPA Cikolotok Purwakarta: Dua Penawar Termurah ‘Lulus Evaluasi’ Namun Dimenangkan Pihak Harga Tertinggi, Potensi Kerugian Negara Rp274 Juta

    September 1, 2026

    Diduga Cacat Kualifikasi, Pemenang Tender Pematangan Lahan Rp16,5 Miliar di Bekasi Terancam Digugurkan

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.