BUOL – Penanganan kasus stunting di Kabupaten Buol kembali menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Kesehatan dan sejumlah instansi terkait pada Rabu (26/8/2026), Komisi I DPRD Buol mempertanyakan kejelasan dan validitas data stunting yang dilaporkan oleh pemerintah daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Buol, I Wayan Gara, S.Sos., M.K.M., ini menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, Gambar A. Lahamade, S.Farm., Apt., MAP, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Selisih Angka Mencolok: Survei Kemenkes vs Data E-PPGBM
Sorotan utama muncul akibat adanya perbedaan signifikan antara data survei Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan data internal Dinas Kesehatan. Kadis Kesehatan menjelaskan bahwa berdasarkan survei Kemenkes tahun 2024 (dirilis 2025), angka prevalensi stunting di Kabupaten Buol mencapai 36,9 persen. Namun, ketika diminta menunjukkan data rinci hasil survei tersebut, Kadis Kesehatan mengaku tidak memilikinya karena pihak pusat tidak menyerahkan data mentah kepada dinas daerah.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan mengandalkan data dari aplikasi Electronic-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) melalui input Posyandu. Berdasarkan data ini, angka stunting di Buol tercatat jauh lebih rendah, yakni 10,99 persen (1.124 balita) pada tahun 2025, dan turun menjadi 10,2 persen (925 balita) pada tahun 2026.
“Terdapat selisih yang sangat jauh antara angka 36,9 persen versi Kemenkes dengan 10,2–10,99 persen versi E-PPGBM. Perbedaan ini harus dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat,” tegas I Wayan Gara.
Data Penyebab Stunting Tidak Rinci
Ketidakjelasan data juga terjadi pada aspek penyebab stunting. Meskipun Dinas Kesehatan menyebutkan faktor penyebab meliputi kekurangan gizi, pola asuh, infeksi, dan lingkungan, mereka tidak mampu menyajikan data rinci mengenai jumlah balita per kategori penyebab tersebut saat ditanya dalam rapat. Dalih yang diberikan adalah data tersedia namun belum bisa disampaikan.
Kondisi ini membuat DPRD meragukan efektivitas intervensi yang dilakukan. “Jika data dasar saja tidak mampu ditunjukkan secara rinci, bagaimana pemerintah dapat memastikan program penanganan stunting benar-benar tepat sasaran? Penanganan stunting bukan sekadar mengejar penurunan persentase, tetapi memastikan setiap anak teridentifikasi dan mendapat intervensi yang tepat,” kritik Wayan Gara.
Ultimatum: Sinkronisasi Data Hingga Senin
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Buol mendesak Dinas Kesehatan untuk segera melakukan sinkronisasi, verifikasi, dan pemutakhiran data. Koordinasi yang kuat antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, Posyandu, Pemerintah Desa, Bappeda, dan Dinas PMD dinilai krusial untuk menghasilkan data yang valid dan akuntabel.
DPRD memberikan tenggat waktu hingga hari Senin depan bagi Dinas Kesehatan untuk menyajikan data yang lengkap, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan anggaran yang digelontorkan untuk penurunan stunting benar-benar berdampak nyata bagi kesehatan anak-anak di Kabupaten Buol. (Moh Fharsi)

