Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Usulan Pembentukan BP NIKEL Indonesia: Solusi Atasi Birokrasi RKAB dan Maksimalkan Pendapatan Negara
    Daerah

    Usulan Pembentukan BP NIKEL Indonesia: Solusi Atasi Birokrasi RKAB dan Maksimalkan Pendapatan Negara

    By RedaksiAgustus 20, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Dr.H.Anwar Hafid (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PALU – Di tengah kompleksitas pengelolaan sumber daya alam, khususnya nikel yang menjadi tulang punggung hilirisasi industri nasional, muncul wacana mendesak untuk membentuk Badan Pengelola Nikel (BP NIKEL) Indonesia. Usulan ini disampaikan oleh Idrus Hadaddo, Wakil Ketua DPP PPMI, yang menilai bahwa pengelolaan nikel di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini masih dinilai carut-marut dan terlalu birokratis.

    Idrus menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pembentukan lembaga baru setingkat kementerian atau badan khusus serupa dengan BP Migas (sebelumnya SKK Migas) untuk mengelola sektor nikel secara lebih profesional, transparan, dan efisien.

    Masalah RKAB dan Kepercayaan Investor

    Salah satu poin kritis yang disorot adalah persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Proses pengurusan RKAB yang rumit dan berbelit-belit dinilai telah menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.

    “Bayangkan saja soal RKAB nikel masih menjadi problematik di Indonesia dengan tingkat pengurusan yang rumit dan birokrasi berlebihan. Hal ini mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan investor ke depan di Indonesia,” ujar Idrus Hadaddo, kepada media Infotipikor.com di Palu, Rabu 19 Agustus 2026.

    Baca Juga:  Peringati HUT RI ke-81, Camat Campaka Dikky Sukmawijaya Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Persatuan

    Dampak dari ketidakpastian regulasi dan pembatasan kuota produksi yang ketat berimbas pada aspek ketenagakerjaan. Pengusaha dan investor seringkali dihadapkan pada persyaratan yang menyulitkan, yang pada akhirnya dapat mengurangi penyerapan tenaga kerja lokal.

    Potensi Ekonomi Daerah Penghasil Nikel

    Pembentukan BP NIKEL diharapkan dapat memaksimalkan peran dan fungsi bisnis serta penerimaan negara dari kekayaan sumber daya alam sektor nikel. Lembaga ini nantinya akan dipimpin oleh seorang pejabat setingkat menteri yang fokus hanya pada komoditas strategis tersebut.

    Langkah ini juga dinilai penting untuk menopang eksistensi daerah-daerah penghasil nikel di Tanah Air, seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Dengan pengelolaan yang terpusat dan profesional, pendapatan daerah dan pusat dari sektor nikel dapat dioptimalkan tanpa terhambat oleh struktur birokrasi kementerian yang luas cakupannya.

    Baca Juga:  Dipertanyakan, CV Dhea Menangi Tender Jalan Rp1,3 Miliar dari Kementransmigrasi Kaltbar Meski SBU BS001 Habis Masa Berlaku dan Pengajuan Baru Ditolak

    Tokoh Potensial: Dr. H. Anwar Hafid

    Dalam usulannya, Idrus Hadaddo juga menyebutkan nama Dr. H. Anwar Hafid sebagai salah satu tokoh dan pejabat yang dianggap pas untuk memimpin BP NIKEL Indonesia. Sebagai figur yang memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola sumber daya alam dan kepemimpinan strategis, Anwar Hafid dinilai mampu membawa transformasi positif dalam pengelolaan nikel nasional.

    Wacana pembentukan BP NIKEL ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak hanya dieksploitasi, tetapi juga dikelola dengan tata kelola yang baik (good governance) demi kemakmuran rakyat dan keberlanjutan industri nasional.

    Penulis : Herman Makuaseng

    Post Views: 191
    #birokrasi #bp nikel #negara #pendapatan Anwar Hafid
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi, Pemkab Buol dan Kecamatan Paleleh Gelar Penilaian Kader Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan

    Agustus 21, 2026

    Gebyar Penyaluran ZIS BAZNAS Kota Bandung: Salurkan Rp 916 Juta untuk 480 Penerima Manfaat dalam Rangka HUT RI ke-81

    Agustus 20, 2026

    Klaim “Zero Discharge” PT Elegant Dipertanyakan, KMP Desak DLH Purwakarta Verifikasi Neraca Limbah dan Sludge

    Agustus 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Sinergi, Pemkab Buol dan Kecamatan Paleleh Gelar Penilaian Kader Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan

    Agustus 21, 2026

    Soroti Proses DELH PT. Putra Naga Indotama, NAGA HITAM Tuntut Verifikasi Faktual dan Partisipasi Masyarakat

    Agustus 20, 2026

    Antisipasi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Imbau Warga Hentikan Pembakaran Sampah Sembarangan

    Agustus 20, 2026

    Cegah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Sosialisasikan Layanan Polri 110

    Agustus 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.