PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran lahan melalui kegiatan sambang dan edukasi langsung kepada masyarakat. Langkah preventif ini dilakukan untuk meminimalisir risiko bencana alam akibat aktivitas pembakaran liar, terutama di musim kemarau.
Pada Kamis (20/8/2026), Bhabinkamtibmas Desa Cirangkong, Aipda Yosep Sutanto dari Polsek Cibatu, melaksanakan kegiatan sambang warga. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan imbauan tegas agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan atau aktivitas lain yang berpotensi memicu api, khususnya pada area yang dipenuhi rumput kering atau material mudah terbakar.
Selain isu lingkungan, Aipda Yosep juga menyosialisasikan Layanan Polri 110 kepada warga. Layanan ini diperkenalkan sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atau keadaan darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, melalui Kapolsek Cibatu, AKP Darmaji, menekankan bahwa pencegahan kebakaran lahan membutuhkan kepedulian bersama antara aparat dan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan karena api dapat dengan mudah menyebar dan membahayakan lingkungan maupun permukiman. Jika menemukan potensi kebakaran atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar AKP Darmaji.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud nyata upaya preventif Polri.
“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan. Jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera manfaatkan Layanan Polri 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau situasi yang membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkas IPTU Tini Yutini. (***)

