BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung menggelar acara “Gebyar Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)” dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Acara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung, Jl. Sancang No.8, Burangrang, Lengkong, pada Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan tokoh masyarakat, termasuk Wali Kota Bandung, Ketua BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Kota Bandung H. Momon Ahmad Imron, Ketua PCNU Kota Bandung, serta para stakeholder, Camat, dan Lurah se-Kota Bandung.
Laporan Kinerja Penghimpunan dan Penyaluran
Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Kota Bandung, H. Momon Ahmad Imron, memaparkan capaian kinerja lembaga sepanjang tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa dari bulan Januari hingga Juli 2026, BAZNAS Kota Bandung berhasil menghimpun dana ZIS sebesar Rp 16.347.366.355. Sekitar 92 persen dari total penghimpunan tersebut berasal dari zakat penghasilan.
Dari dana yang terhimpun, sebanyak Rp 12.329.526.012 telah tersalurkan kepada 37.763 penerima manfaat melalui berbagai program strategis.
Sementara itu, data per 14 Agustus 2026 menunjukkan tren peningkatan penghimpunan sebesar Rp 1.730.131.088, dengan total penyaluran mencapai Rp 912.826.500 kepada 3.138 penerima manfaat.
Bantuan Langsung dalam Gebyar ZIS
Pada momentum Gebyar Penyaluran ZIS kali ini, BAZNAS Kota Bandung menyalurkan bantuan senilai Rp 916.392.233 kepada 480 penerima manfaat. Bantuan tersebut mencakup beragam program prioritas, antara lain:
* Bantuan Paket Sembako.
* Bantuan Pendidikan (Dasar, Menengah, dan Tinggi Dalam Negeri).
* Bantuan Gerobak dan Modal Usaha.
* Bantuan Biaya Pengobatan dan Alat Kesehatan.
* Bantuan Biaya Hidup.
* Bantuan Rumah Layak Huni.
* Bantuan Kebencanaan.
Komitmen Pengelolaan Profesional
Melalui kolaborasi sinergis antara Pemerintah Kota Bandung, para Muzaki (pembayar zakat), dan seluruh stakeholder, BAZNAS Kota Bandung berkomitmen untuk terus menghadirkan pengelolaan ZIS yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini bertujuan agar dana umat dapat memberikan manfaat nyata bagi pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di Kota Bandung.
(Indra Jaya)

