PALU – Di tengah kompleksitas pengelolaan sumber daya alam, khususnya nikel yang menjadi tulang punggung hilirisasi industri nasional, muncul wacana mendesak untuk membentuk Badan Pengelola Nikel (BP NIKEL) Indonesia. Usulan ini disampaikan oleh Idrus Hadaddo, Wakil Ketua DPP PPMI, yang menilai bahwa pengelolaan nikel di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini masih dinilai carut-marut dan terlalu birokratis.
Idrus menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pembentukan lembaga baru setingkat kementerian atau badan khusus serupa dengan BP Migas (sebelumnya SKK Migas) untuk mengelola sektor nikel secara lebih profesional, transparan, dan efisien.
Masalah RKAB dan Kepercayaan Investor
Salah satu poin kritis yang disorot adalah persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Proses pengurusan RKAB yang rumit dan berbelit-belit dinilai telah menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
“Bayangkan saja soal RKAB nikel masih menjadi problematik di Indonesia dengan tingkat pengurusan yang rumit dan birokrasi berlebihan. Hal ini mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan investor ke depan di Indonesia,” ujar Idrus Hadaddo, kepada media Infotipikor.com di Palu, Rabu 19 Agustus 2026.
Dampak dari ketidakpastian regulasi dan pembatasan kuota produksi yang ketat berimbas pada aspek ketenagakerjaan. Pengusaha dan investor seringkali dihadapkan pada persyaratan yang menyulitkan, yang pada akhirnya dapat mengurangi penyerapan tenaga kerja lokal.
Potensi Ekonomi Daerah Penghasil Nikel
Pembentukan BP NIKEL diharapkan dapat memaksimalkan peran dan fungsi bisnis serta penerimaan negara dari kekayaan sumber daya alam sektor nikel. Lembaga ini nantinya akan dipimpin oleh seorang pejabat setingkat menteri yang fokus hanya pada komoditas strategis tersebut.
Langkah ini juga dinilai penting untuk menopang eksistensi daerah-daerah penghasil nikel di Tanah Air, seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Dengan pengelolaan yang terpusat dan profesional, pendapatan daerah dan pusat dari sektor nikel dapat dioptimalkan tanpa terhambat oleh struktur birokrasi kementerian yang luas cakupannya.
Tokoh Potensial: Dr. H. Anwar Hafid
Dalam usulannya, Idrus Hadaddo juga menyebutkan nama Dr. H. Anwar Hafid sebagai salah satu tokoh dan pejabat yang dianggap pas untuk memimpin BP NIKEL Indonesia. Sebagai figur yang memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola sumber daya alam dan kepemimpinan strategis, Anwar Hafid dinilai mampu membawa transformasi positif dalam pengelolaan nikel nasional.
Wacana pembentukan BP NIKEL ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak hanya dieksploitasi, tetapi juga dikelola dengan tata kelola yang baik (good governance) demi kemakmuran rakyat dan keberlanjutan industri nasional.
Penulis : Herman Makuaseng

