Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Hadiri Langsung Penyerahan Remisi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Kunjungi Rutan Kelas I Bandung
    Politik & Hukum

    Hadiri Langsung Penyerahan Remisi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Kunjungi Rutan Kelas I Bandung

    By RedaksiAgustus 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung melaksanakan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 pada Minggu (17/8/2026). Kegiatan ini menjadi istimewa karena dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.

    Kehadiran orang nomor satu di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.

    855 Narapidana Terima Remisi

    Berdasarkan data resmi yang dirilis, sebanyak 855 narapidana di Rutan Kelas I Bandung menerima Remisi Umum Tahun 2026. Rincian penerimaannya adalah sebagai berikut:
    * 833 orang menerima Remisi Umum I (RU I), yaitu pengurangan sebagian masa pidana.
    * 22 orang menerima Remisi Umum II (RU II), yaitu pengurangan masa pidana hingga habis sehingga dapat langsung bebas.

    Baca Juga:  Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Adapun besaran remisi untuk penerima RU I bervariasi:
    * Remisi 1 bulan: 388 orang
    * Remisi 2 bulan: 260 orang
    * Remisi 3 bulan: 154 orang
    * Remisi 4 bulan: 31 orang

    Sementara itu, dari 22 penerima RU II, rinciannya adalah 4 orang mendapat remisi 1 bulan, 6 orang mendapat remisi 2 bulan, dan 12 orang mendapat remisi 3 bulan hingga masa pidananya dinyatakan selesai.

    Selain itu, tercatat 5 orang narapidana yang berpindah ke Register B III terkait pelaksanaan pidana subsider (pidana pengganti) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Motivasi Perbaikan Diri

    Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, patuh selama menjalani masa pidana, serta aktif mengikuti program pembinaan di Rutan.

    Baca Juga:  September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Melalui momen ini, pihak Rutan Kelas I Bandung berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi kuat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga disiplin, dan mempersiapkan diri agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang produktif dan taat hukum. (Indra Jaya)

    Views: 183
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    September Hitam: Refleksi Asep Koswara tentang Sejarah, Keadilan, dan HAM

    Oktober 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.