Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Hadiri Langsung Penyerahan Remisi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Kunjungi Rutan Kelas I Bandung
    Politik & Hukum

    Hadiri Langsung Penyerahan Remisi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Kunjungi Rutan Kelas I Bandung

    By RedaksiAgustus 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung melaksanakan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 pada Minggu (17/8/2026). Kegiatan ini menjadi istimewa karena dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.

    Kehadiran orang nomor satu di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.

    855 Narapidana Terima Remisi

    Berdasarkan data resmi yang dirilis, sebanyak 855 narapidana di Rutan Kelas I Bandung menerima Remisi Umum Tahun 2026. Rincian penerimaannya adalah sebagai berikut:
    * 833 orang menerima Remisi Umum I (RU I), yaitu pengurangan sebagian masa pidana.
    * 22 orang menerima Remisi Umum II (RU II), yaitu pengurangan masa pidana hingga habis sehingga dapat langsung bebas.

    Baca Juga:  Peringati HUT RI ke-81, 289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

    Adapun besaran remisi untuk penerima RU I bervariasi:
    * Remisi 1 bulan: 388 orang
    * Remisi 2 bulan: 260 orang
    * Remisi 3 bulan: 154 orang
    * Remisi 4 bulan: 31 orang

    Sementara itu, dari 22 penerima RU II, rinciannya adalah 4 orang mendapat remisi 1 bulan, 6 orang mendapat remisi 2 bulan, dan 12 orang mendapat remisi 3 bulan hingga masa pidananya dinyatakan selesai.

    Selain itu, tercatat 5 orang narapidana yang berpindah ke Register B III terkait pelaksanaan pidana subsider (pidana pengganti) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Motivasi Perbaikan Diri

    Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, patuh selama menjalani masa pidana, serta aktif mengikuti program pembinaan di Rutan.

    Baca Juga:  Kejati Jawa Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi dan Persekongkolan Tender di Pemkab Indramayu

    Melalui momen ini, pihak Rutan Kelas I Bandung berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi kuat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga disiplin, dan mempersiapkan diri agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang produktif dan taat hukum. (Indra Jaya)

    Post Views: 18
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sambut HUT RI ke-81, 400 Narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

    Agustus 17, 2026

    Peringati HUT RI ke-81, 289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

    Agustus 17, 2026

    Lapor ke LKPP, Masyarakat Soroti Dugaan Pelanggaran Tender Rp104 Miliar di Kalteng: Pemenang Kontrak SBU-nya Dicabut

    Agustus 14, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Hadiri Langsung Penyerahan Remisi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Kunjungi Rutan Kelas I Bandung

    Agustus 17, 2026

    Diduga Selingkuh di Hotel Podomoro Tegal, Wanita Bersuami (KS) Terancam Dijerat Pasal Pidana Baru

    Agustus 17, 2026

    Sambut HUT RI ke-81, 400 Narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

    Agustus 17, 2026

    Peringati HUT RI ke-81, 289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.