TEGAL – Aksi sepasang kekasih yang diduga bukan suami-istri terendus setelah keluar dari sebuah hotel di Kota Tegal, Senin (17/8/2026). Pasangan tersebut, berinisial SJ (pria) dan KS (wanita), terlihat meninggalkan Hotel Podomoro Tegal sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan pantauan tim investigasi, pasangan ini diperkirakan masuk ke hotel pada pukul 10.00 WIB menggunakan kendaraan roda empat berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi G 1xx3 WG. Setelah kurang lebih satu setengah jam berada di dalam kamar, mereka keluar dan langsung melaju menuju arah Pemalang sekitar pukul 12.10 WIB.
Kronologi Penurunan di Pasar Pemalang
Mobil tersebut berhenti di kawasan Pasar Pemalang untuk menurunkan KS. Usai turun, wanita tersebut mengambil sepeda motor miliknya yang dititipkan di area tersebut. KS kemudian terlihat melanjutkan aktivitasnya dengan berbelanja di sebuah swalayan sebelum akhirnya pulang ke rumahnya pada pukul 13.10 WIB.
Namun, hasil investigasi lanjutan tim mengungkapkan fakta mengejutkan: KS ternyata masih memiliki status sebagai istri sah dari seorang pria lain.
Pengakuan dan Ancaman Hukum
Ketika dikonfirmasi terkait kegiatannya di Hotel Podomoro Tegal bersama SJ, KS akhirnya mengakui perbuatannya. Dalam pengakuannya, KS memohon agar kasus ini tidak tersebar luas hingga diketahui oleh suami dan keluarganya.
“Saya sadar kesalahan saya. Tolong jangan sampai suami dan keluarga tahu,” pinta KS kepada tim investigasi.
Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi melanggar ketentuan hukum pidana terbaru. Selain melanggar norma sosial dan agama, tindakan KS dan SJ dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta KUHAP yang mengatur tentang perzinahan dan hubungan di luar nikah, yang kini memiliki penegakan hukum yang lebih ketat dibandingkan regulasi sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap SJ dan suami dari KS masih dirahasiakan demi perlindungan privasi, meskipun pihak berwenang telah mencatat seluruh kronologi dan bukti awal untuk proses hukum selanjutnya jika diperlukan.
(Tim : Tedaksi)

