Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»MIO Indonesia Kecam Pernyataan Hotman Paris: Jangan Rendahkan Profesi Wartawan!
    Nasional

    MIO Indonesia Kecam Pernyataan Hotman Paris: Jangan Rendahkan Profesi Wartawan!

    By RedaksiJuli 19, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA – Media Independen Online (MIO) Indonesia mengecam keras pernyataan pengacara kondang Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Sikap tegas ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap martabat insan pers yang bekerja berdasarkan fungsi jurnalistik dan landasan hukum.

    Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan kritik terhadap media merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk merendahkan, menghina, atau melecehkan profesi wartawan secara keseluruhan.

    “Kalau ada pemberitaan yang dianggap salah, silakan gunakan mekanisme yang tersedia. Ada hak jawab, hak koreksi, dan mekanisme penyelesaian sengketa pers. Tetapi merendahkan profesi wartawan bukanlah cara yang dapat dibenarkan,” ujar AYS Prayogie di Jakarta, Sabtu (19/7/2026).

    Menurut AYS, wartawan bekerja berdasarkan fungsi jurnalistik yang memiliki landasan hukum kuat. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan fungsi penyampaian informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Karena itu, profesi wartawan tidak boleh dipandang sebagai profesi rendahan yang dapat dihina sesuka hati.

    “Wartawan bukan jongos. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Mereka mencari informasi, melakukan verifikasi, menyampaikan fakta, dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau ada wartawan yang melakukan kesalahan, orangnya yang dikritik dan pemberitaannya yang dikoreksi. Jangan seluruh profesinya yang direndahkan,” tegasnya.

    Baca Juga:  Hotman Paris Minta Maaf, MIO Indonesia Batalkan Rencana Laporan ke Polda Metro Jaya

    AYS menilai, pernyataan yang merendahkan profesi wartawan—terlebih jika disampaikan oleh figur publik yang memiliki pengaruh luas—dapat menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat mengenai kerja jurnalistik. Menurutnya, pers yang kritis memang dapat membuat pihak tertentu merasa tidak nyaman, namun ketidaknyamanan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menyerang martabat profesi wartawan.

    “Pers tidak boleh hanya dipuji ketika memberitakan hal-hal yang menyenangkan. Ketika pers melakukan kontrol dan mengajukan pertanyaan kritis, jangan kemudian wartawannya dihina,” ujar AYS.

    Desakan Permintaan Maaf Terbuka

    MIO Indonesia juga mengingatkan bahwa profesi wartawan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan demokrasi. Pers berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi salah satu instrumen kontrol terhadap penyelenggaraan kekuasaan.

    Atas dasar itu, MIO Indonesia meminta Hotman Paris untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia apabila pernyataannya telah menyinggung dan merendahkan profesi wartawan. AYS menegaskan, permintaan maaf tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan organisasi pers, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalistik dan masyarakat yang memiliki hak untuk memperoleh informasi.

    “MIO Indonesia meminta yang bersangkutan segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Kami berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Namun, apabila penghinaan terhadap profesi wartawan terus dibiarkan, MIO Indonesia bersama jaringan media online di berbagai daerah akan menentukan sikap organisasi,” katanya.

    Baca Juga:  Hotman Paris Minta Maaf, MIO Indonesia Batalkan Rencana Laporan ke Polda Metro Jaya

    Ia menambahkan, MIO Indonesia tidak anti terhadap kritik. Sebaliknya, kritik terhadap pers merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan dapat menjadi bahan evaluasi bagi media maupun wartawan. Namun, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak berubah menjadi penghinaan.

    “Yang kami lawan bukan kritik. Yang kami tolak adalah sikap yang merendahkan profesi wartawan. Kritik silakan. Koreksi silakan. Hak jawab silakan. Tetapi jangan menggeneralisasi dan menghina seluruh wartawan,” ujar AYS.

    MIO Indonesia menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab serta penghormatan terhadap hukum dan martabat profesi.

    “Jangan karena memiliki popularitas, kekayaan, atau panggung publik, seseorang merasa memiliki hak untuk menginjak-injak profesi orang lain. Wartawan adalah bagian dari masyarakat yang bekerja untuk kepentingan publik. Mengkritik pers adalah hak, tetapi merendahkan profesi wartawan tidak dapat dibenarkan,” pungkas AYS Prayogie. (Redaksi)

    Sumber : Humas MIO Indonesia

    Post Views: 50
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Hotman Paris Minta Maaf, MIO Indonesia Batalkan Rencana Laporan ke Polda Metro Jaya

    Juli 20, 2026

    PB FORMULA dan MIO Indonesia Satukan Langkah, Perkuat Literasi dan Pemberdayaan Masyarakat

    Juli 2, 2026

    Mentan Amran Sulaiman Apresiasi PB FORMULA, Kucurkan Bantuan Alsintan dan Benih untuk Petani di Aceh, Jateng, dan Lampung

    Juni 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Peringati Hari Jadi ke-195, Sidang Paripurna DPRD Purwakarta Usung Tema “Ajeg Budaya Purwakarta Istimewa”

    Juli 20, 2026

    Hotman Paris Minta Maaf, MIO Indonesia Batalkan Rencana Laporan ke Polda Metro Jaya

    Juli 20, 2026

    Sikap Tegas MIO Indonesia: Akan Lapor Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan

    Juli 20, 2026

    MIO Indonesia Kecam Pernyataan Hotman Paris: Jangan Rendahkan Profesi Wartawan!

    Juli 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.