Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»LANN Laporkan Dugaan Suap Miliaran Rupiah di Imigrasi ke KPK, Sertakan Bukti Transaksi Kripto
    Politik & Hukum

    LANN Laporkan Dugaan Suap Miliaran Rupiah di Imigrasi ke KPK, Sertakan Bukti Transaksi Kripto

    By RedaksiJuni 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA – Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) resmi melaporkan dugaan praktik korupsi berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi yang melibatkan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut disampaikan pada Rabu sore (17/6/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Ketua Umum LANN, Ibrahim Saehaia, didampingi Ketua Harian LANN Pusat, Daffa, menyerahkan puluhan dokumen dan barang bukti yang diduga mengarah pada keterlibatan sejumlah pihak dalam penanganan kasus deportasi warga negara Rusia, Artem Kotukhov.

    43 Barang Bukti Diserahkan

    Daffa mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sedikitnya 43 barang bukti kepada penyidik KPK. Bukti-bukti tersebut meliputi percakapan elektronik, dokumen transaksi keuangan, bukti transfer perbankan, hingga data transaksi aset kripto (USDT) yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

    “Dalam dokumen yang diserahkan terdapat dugaan pembayaran sebesar Rp700 juta yang berkaitan dengan proses deportasi Artem. Selain itu, ada dugaan transaksi lain senilai Rp300 juta serta transfer Rp660 juta ke rekening yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak di lingkungan keimigrasian,” jelas Daffa.

    Baca Juga:  Resmi Kembali Menahkodai PKB Indramayu, H. Amroni Targetkan 15 Kursi DPRD di 2029 Lewat Kerja Nyata

    Laporan ini tidak hanya menyoroti proses deportasi Artem dari Bali pada 14 Juni 2023, tetapi juga menyinggung dugaan relasi antara oknum keimigrasian dengan jaringan kriminal internasional yang disebut telah lama beroperasi di Indonesia. LANN juga menyebut nama seorang perantara berinisial Azamat yang diduga berperan menjembatani komunikasi dan transaksi ilegal tersebut.

    Desak Penelusuran Aliran Dana

    Daffa menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar persoalan administratif deportasi warga negara asing, melainkan indikasi penyalahgunaan kewenangan dan transaksi mencurigakan yang harus dibuka secara transparan.

    “Kami meminta KPK menelusuri seluruh aliran dana hingga ke pihak penerima manfaat akhir. Seluruh informasi ini masih berupa dugaan yang wajib diuji melalui proses hukum dan pembuktian yang objektif,” tegasnya.

    Baca Juga:  Gelar PKB Jabar Fest 2026, Gus Muhaimin Tegaskan Komitmen Partai Berkhidmat untuk Rakyat

    Oleh karena itu, LANN mendesak KPK, PPATK, dan aparat penegak hukum terkait untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap seluruh transaksi yang tercantum dalam laporan.

    Permohonan Perlindungan Saksi

    Selain melapor ke KPK, LANN telah mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sementara itu, Artem Kotukhov dinyatakan siap memberikan keterangan kepada KPK, Ditjen Imigrasi, Polri, BNN, maupun PPATK untuk membantu pengungkapan perkara.

    LANN juga mendesak pemerintah untuk meninjau kembali status pencekalan (blacklist) terhadap Artem demi kepastian hukum dan kepentingan pengungkapan fakta secara menyeluruh.

    Hingga berita ini diterbitkan, Direktorat Jenderal Imigrasi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah disampaikan kepada KPK. Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif mengenai integritas institusi keimigrasian dan dugaan keterhubungan dengan jaringan kriminal lintas negara. (Slamet W)

    Post Views: 26
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bukti CCTV Kasus Pembunuhan Keluarga Paoman Hampir Rampung, Tuntutan JPU Ditunda ke Kamis

    Juni 18, 2026

    KPK Soroti Dugaan Suap Rp500 Juta untuk Menangkan Helmi Hasan di Kasus Bansos 2013

    Juni 17, 2026

    Anak Eks Wagub Bengkulu Satria Aziz Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Minyak Goreng Oplosan BMP

    Juni 16, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Laporkan Dugaan Suap Miliaran Rupiah di Imigrasi ke KPK, Sertakan Bukti Transaksi Kripto

    Juni 18, 2026

    Disebut Layak Jadi Caleg DPR RI 2029, Aji Pamungkas Pilih Fokus pada PBN di Bengkulu

    Juni 18, 2026

    Diburu Lama, Dua DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI–Malaysia Akhirnya Ditangkap di Bengkalis

    Juni 18, 2026

    Bukti CCTV Kasus Pembunuhan Keluarga Paoman Hampir Rampung, Tuntutan JPU Ditunda ke Kamis

    Juni 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.