Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Bukti CCTV Kasus Pembunuhan Keluarga Paoman Hampir Rampung, Tuntutan JPU Ditunda ke Kamis
    Politik & Hukum

    Bukti CCTV Kasus Pembunuhan Keluarga Paoman Hampir Rampung, Tuntutan JPU Ditunda ke Kamis

    By RedaksiJuni 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDRAMAYU – Persidangan kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu, kembali memasuki babak penting pada Rabu (17/6/2026). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu yang dipimpin Wimmi D. Simarmata, S.H., M.H., menyetujui penundaan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga Kamis (18/6/2026). Penundaan ini dilakukan untuk menunggu finalisasi bukti digital forensik berupa rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) yang menjadi kunci pergerakan para terdakwa.

    Sebelumnya, agenda sidang difokuskan pada pembacaan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan nomor LAB: 3426/KBF/2026 yang mengonfirmasi temuan biologis di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni kios milik korban Budi Awaluddin.

    “Profil DNA dari bercak darah di tembok bawah kamar mandi kios milik Saudara Budi Awaluddin cocok dengan profil DNA satu buah gigi geraham milik korban,” ujar JPU di ruang sidang. Hasil analisis menyimpulkan bahwa bercak merah di area sanitasi valid berasal dari tubuh Budi Awaluddin. Selain itu, hampir semua cairan pekat yang ditemukan di TKP juga terkonfirmasi sebagai darah manusia.

    Baca Juga:  Sembilan Bulan Kasus PT SunFu Indonesia, KMP Desak Kepastian Hukum dan Transparansi Perkembangan Perkara

    Namun, JPU mengakui adanya kendala dalam proses ekstraksi sampel. Beberapa barang bukti seperti bercak darah pada celana jeans, kain lap, kursi plastik, lantai keramik, hingga kayu di depan rolling door tidak berhasil dianalisis akibat kerusakan atau degradasi DNA karena faktor lingkungan.

    Menunggu Finalisasi Bukti Digital

    Fokus persidangan kemudian bergeser pada bukti elektronik. JPU mengungkapkan bahwa progres pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV di sekitar TKP telah mencapai tahap akhir. Rekaman ini dinilai sangat krusial karena dapat mengunci alibi dan pergerakan para terdakwa sebelum dan setelah kejadian pembunuhan.

    “Informasi terakhir yang kami dapat, pemeriksaan CCTV sudah sampai proses akhir dan tinggal pengesahan saja dari pihak berwenang,” jelas JPU. Namun, karena berkas administrasi hasil digital forensik tersebut belum sepenuhnya terjilid dan siap diserahkan ke meja hijau pada hari itu, JPU mengajukan permohonan kelonggaran waktu.

    Baca Juga:  Bersama Melawan Korupsi, Komunitas Pemuda Masyarakat Apresiasi Langkah Polri

    “Jika memang seperti itu, kami tentunya masih akan meminta waktu kembali. Mudah-mudahan hasil CCTV ini bisa keluar dan akan kami tuangkan dalam tuntutan,” tambah JPU.

    Menanggapi permintaan tersebut, Majelis Hakim memberikan izin penundaan. Agenda pembacaan tuntutan sekaligus pencermatan berkas bukti CCTV dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026. Publik dan keluarga korban kini menanti kejelasan tuntutan yang diharapkan dapat mengungkap secara tuntas motif dan peran masing-masing terdakwa dalam kasus yang menggemparkan Indramayu ini. (Fif)

    Post Views: 148
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Sembilan Bulan Kasus PT SunFu Indonesia, KMP Desak Kepastian Hukum dan Transparansi Perkembangan Perkara

    Juli 28, 2026

    King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara demi Hindari Intervensi Politik

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.