Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Diburu Lama, Dua DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI–Malaysia Akhirnya Ditangkap di Bengkalis
    Kriminal

    Diburu Lama, Dua DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI–Malaysia Akhirnya Ditangkap di Bengkalis

    By RedaksiJuni 18, 2026Updated:Juni 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Riau — Upaya pelarian dua buronan kasus narkotika lintas negara akhirnya berakhir. Tim gabungan dari Anti-Narcotic Agency of Indonesia (LANN) bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan Indonesia–Malaysia di Kabupaten Bengkalis, Riau.

    Kedua tersangka yang diamankan adalah Indra Bayu dan Solihin, yang sebelumnya masuk dalam daftar buronan terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, yakni sekitar 48 kilogram sabu, serta dugaan keterlibatan dalam distribusi ketamin.

    Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Bengkalis. Indra Bayu lebih dulu diamankan di rumah orang tuanya di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, setelah tim memperoleh informasi akurat terkait keberadaannya.

    Divisi Intelijen LANN, Aji Pamungkas, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Walet Reaksi Cepat (WRC). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan proses profiling dan pemantauan intensif di lokasi target.

    “Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan Indra Bayu tanpa perlawanan,” ujarnya.

    Meski dalam penangkapan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil pemeriksaan awal membuka peran penting tersangka lain. Indra Bayu mengungkap keterlibatan Solihin sebagai perantara penyewaan speed boat yang digunakan dalam operasi penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

    Berdasarkan keterangan itu, tim gabungan segera bergerak cepat. Dalam waktu singkat, Solihin berhasil diringkus di kediamannya, juga di wilayah Bengkalis.

    Operasi ini turut melibatkan jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen, di bawah koordinasi Brigjen Eko Hadi Santoso.

    Dari hasil pengembangan, kedua tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh seorang buronan besar yang dikenal dengan nama Atuk Ham.

    Kasus ini menambah daftar panjang peredaran gelap narkotika lintas negara yang masih menjadi ancaman serius. Aparat memastikan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

    “Ini bagian dari komitmen kami untuk memutus rantai peredaran narkoba internasional,” tegas pihak penyidik.

    Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (Aji)

    Views: 491
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    FORMAJI Adukan BKAD Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi Sebulan Tak Berjawab

    Oktober 23, 2026

    Misteri Kematian PMI Asal  Purwakarta di Qatar: Keluarga  Pertanyakan Autopsi dan Tuntut  Kejelasan Hak Ahli Waris

    Oktober 23, 2026

    Warga Limbangan Juntinyuat Resah, Desak Polres Indramayu Usut Dugaan Gudang Penimbunan Solar Subsidi

    Oktober 23, 2026

    Wabup Buol Buka Kembara IV PMR-PMI, Tegaskan Pentingnya Jiwa Kemanusiaan bagi Generasi Muda

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.