Riau — Upaya pelarian dua buronan kasus narkotika lintas negara akhirnya berakhir. Tim gabungan dari Anti-Narcotic Agency of Indonesia (LANN) bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan Indonesia–Malaysia di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kedua tersangka yang diamankan adalah Indra Bayu dan Solihin, yang sebelumnya masuk dalam daftar buronan terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, yakni sekitar 48 kilogram sabu, serta dugaan keterlibatan dalam distribusi ketamin.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Bengkalis. Indra Bayu lebih dulu diamankan di rumah orang tuanya di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, setelah tim memperoleh informasi akurat terkait keberadaannya.
Divisi Intelijen LANN, Aji Pamungkas, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Walet Reaksi Cepat (WRC). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan proses profiling dan pemantauan intensif di lokasi target.
“Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan Indra Bayu tanpa perlawanan,” ujarnya.
Meski dalam penangkapan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil pemeriksaan awal membuka peran penting tersangka lain. Indra Bayu mengungkap keterlibatan Solihin sebagai perantara penyewaan speed boat yang digunakan dalam operasi penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Berdasarkan keterangan itu, tim gabungan segera bergerak cepat. Dalam waktu singkat, Solihin berhasil diringkus di kediamannya, juga di wilayah Bengkalis.
Operasi ini turut melibatkan jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen, di bawah koordinasi Brigjen Eko Hadi Santoso.
Dari hasil pengembangan, kedua tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh seorang buronan besar yang dikenal dengan nama Atuk Ham.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran gelap narkotika lintas negara yang masih menjadi ancaman serius. Aparat memastikan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk memutus rantai peredaran narkoba internasional,” tegas pihak penyidik.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (Aji)

