Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring
    Kriminal

    Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    By RedaksiJuni 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Polres Purwakarta kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), kepolisian berhasil mengungkap serangkaian kasus curanmor yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Purwakarta. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang difokuskan pada pencegahan dan penindakan kejahatan terhadap kendaraan bermotor.

    Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Reskrim, AKP Dr. Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim penyelidikan yang secara intensif mendalami laporan kehilangan kendaraan bermotor dalam kurun waktu Desember 2025 hingga Mei 2026.

    “Personel Sat Reskrim terus melakukan pendalaman terhadap setiap laporan yang masuk. Berbekal informasi dari masyarakat dan pengembangan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar AKP Uyun, Selasa (2/6/2026).

    Baca Juga:  Diburu Lama, Dua DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI–Malaysia Akhirnya Ditangkap di Bengkalis

    Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Modus operandi yang digunakan adalah merusak kunci kontak menggunakan alat khusus dan kunci palsu, lalu membawa kabur kendaraan milik korban. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian serta beberapa unit kendaraan hasil kejahatan.

    Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menekan angka kejahatan jalanan.

    “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta,” kata IPTU Tini.

    Baca Juga:  Diburu Lama, Dua DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI–Malaysia Akhirnya Ditangkap di Bengkalis

    Menyikapi modus kejahatan yang kian bervariasi, IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan kunci bawaan pabrik saat memarkirkan kendaraan. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda (seperti kunci cakram atau kunci stang) sebagai lapisan keamanan tambahan yang dapat menghambat aksi pelaku.

    “Masyarakat kami imbau untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, maupun lokasi umum lainnya. Selain itu, pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, terang, dan mudah diawasi, serta jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” pesannya.

    Polres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana melalui layanan Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.(Redaksi)

    Post Views: 81
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diburu Lama, Dua DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI–Malaysia Akhirnya Ditangkap di Bengkalis

    Juni 18, 2026

    9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Juni 6, 2026

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Mei 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Buol Raih Opini WTP, LKPD 2025 Dinilai Semakin Berkualitas dan Akuntabel

    Juni 24, 2026

    Indikasi Pelanggaran Pengadaan di Morowali: CV Cipta Karya Mandiri Boyong 3 Paket dengan Alamat Tidak Konsisten, Warga Desak BPK Tindaklanjuti

    Juni 23, 2026

    Pembangunan Jalan Indramayu Dikebut, Bupati Lucky Hakim Tinjau Langsung Lokasi Proyek

    Juni 23, 2026

    Idharahma Serap Aspirasi Warga Konamukan, Jalan Produksi Menuju Kawasan Wisata Hulubalang Jadi Prioritas

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.