Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»WN Rusia Laporkan Dugaan Suap Oknum Imigrasi ke KPK, Bawa Bukti Transfer
    Nasional

    WN Rusia Laporkan Dugaan Suap Oknum Imigrasi ke KPK, Bawa Bukti Transfer

    By RedaksiJuni 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA – Seorang warga negara (WN) Rusia bernama Artem Kotukhov  didampingi Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN), secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan pemerasan yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (17/6/2026).

    Laporan ini disampaikan melalui pendampingan dari National Independent Anti-Corruption Agency of Indonesia (LANN). Dalam laporannya, Ibrahim Saehaia menyertakan sejumlah bukti kuat, termasuk rekam jejak transfer uang kepada oknum imigrasi yang diduga menjadi bagian dari komplotan mafia pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Bali.

    “Cium adanya dugaan suap, WN Rusia laporkan oknum imigrasi ke KPK. Ada misal, ada bukti transfer kepada oknum imigrasi dari komplotan mafia narkoba yang ada di Bali ini,” kata perwakilan LANN saat mendampingi pelapor di Gedung KPK.

    Terkait Kasus Silmy Karim

    Laporan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Juni 2026 lalu terkait dugaan pungli dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA. Dalam operasi tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan beberapa pejabat lainnya. Namun, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Silmy Karim, masih menjadi buron dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan “Kampung Rusia” di Bali.

    Ibrahim Saehaia menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi korban, dan memberikan keterangan lebih lanjut untuk mengungkap modus operandi para oknum yang memanfaatkan kewenangannya untuk memeras WNA.

    “Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Jangan hanya berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga menelusuri otak di balik praktik suap dan pemerasan ini,” tegasnya.

    Hingga saat ini, KPK dikabarkan masih melakukan pendalaman terhadap laporan baru tersebut serta terus memburu sisa tersangka yang belum tertangkap, termasuk Silmy Karim, untuk mempertanggungjawabkan perannya dalam skema korupsi pengurusan izin tinggal WNA (Redaksi)

    Post Views: 13
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Usai Dicopot Presiden, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejaksaan Agung

    Juni 3, 2026

    MIO Indonesia Konsolidasikan Kekuatan Organisasi, Agenda Bela Negara Digelar Agustus 2026

    Mei 30, 2026

    Elite DPN PETIR Jenguk HM Muazzim Akbar, Soliditas Organisasi Ditegaskan

    Mei 18, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    WN Rusia Laporkan Dugaan Suap Oknum Imigrasi ke KPK, Bawa Bukti Transfer

    Juni 18, 2026

    Perkuat Keamanan Kawasan Industri, Polsek Cibatu Intensifkan Patroli KRYD Perintis Presisi

    Juni 17, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung Petani

    Juni 17, 2026

    KPK Soroti Dugaan Suap Rp500 Juta untuk Menangkan Helmi Hasan di Kasus Bansos 2013

    Juni 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.