Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Surat Kedua KMP Ke PT Metro, Eskalasi Pengawalan Dugaan Masalah Lingkungan
    Daerah

    Surat Kedua KMP Ke PT Metro, Eskalasi Pengawalan Dugaan Masalah Lingkungan

    By RedaksiMei 22, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA, 22 Mei 2026 — Komunitas Madani Purwakarta (KMP) kembali melayangkan surat resmi kepada PT Metro Pearl Indonesia sebagai bentuk eskalasi pengawalan terhadap dugaan persoalan lingkungan, khususnya terkait pengelolaan air limbah perusahaan.

    Surat kedua bernomor 0291/KMP/PWK/V/2026 itu dikirim setelah tidak adanya tanggapan dari pihak perusahaan atas surat pertama yang telah dilayangkan pada 12 Mei 2026.

    Ketua KMP, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa sikap diam perusahaan justru memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan limbah.

    “Ketika masyarakat meminta keterbukaan, tetapi perusahaan memilih tidak merespons, maka wajar muncul pertanyaan dan kecurigaan. Pengelolaan lingkungan tidak boleh dilakukan secara tertutup,” tegas Zaenal.

    Dalam surat tersebut, KMP meminta sejumlah dokumen penting, antara lain:
    Keberadaan dan operasional IPAL domestik dan produksi
    Persetujuan teknis atau izin pembuangan air limbah
    Data hasil uji laboratorium swapantau periode 2025–Mei 2026
    Bukti pelaporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan
    Informasi titik outlet serta kapasitas debit limbah yang diizinkan.

    Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Syarat Tender Proyek Bandara Ujoh Bilang Rp 6 Miliar, KAKI Desak Inspektorat Mahakam Ulu Turun Tangan

    KMP menilai keterbukaan data tersebut krusial untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah industri.

    Menurut Zaenal, pengawasan lingkungan tidak boleh hanya berhenti pada dokumen administratif, melainkan harus dibuktikan melalui kondisi riil di lapangan.

    “Yang harus dipastikan adalah fakta di lapangan—kualitas air buangan, kapasitas IPAL, dan kesesuaian debit limbah. Bukan sekadar laporan yang terlihat rapi,” ujarnya.

    KMP memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada PT Metro Pearl Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada respons, KMP menyatakan siap menempuh langkah lanjutan, termasuk melaporkan secara resmi ke instansi lingkungan hidup, aparat penegak hukum, hingga lembaga pengawasan terkait.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Salurkan Bantuan Stimulan Bencana, Imbau Warga Waspadai El Nino dan Angin Kencang

    “Kami ingin memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administratif,” tambahnya.

    KMP menegaskan akan terus mengawal dugaan persoalan ini sebagai bagian dari upaya menjaga hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat, bersih, dan berkelanjutan. (Redaksi)

    Post Views: 651
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.