Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Surat Kedua KMP Ke PT Metro, Eskalasi Pengawalan Dugaan Masalah Lingkungan
    Daerah

    Surat Kedua KMP Ke PT Metro, Eskalasi Pengawalan Dugaan Masalah Lingkungan

    By RedaksiMei 22, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA, 22 Mei 2026 — Komunitas Madani Purwakarta (KMP) kembali melayangkan surat resmi kepada PT Metro Pearl Indonesia sebagai bentuk eskalasi pengawalan terhadap dugaan persoalan lingkungan, khususnya terkait pengelolaan air limbah perusahaan.

    Surat kedua bernomor 0291/KMP/PWK/V/2026 itu dikirim setelah tidak adanya tanggapan dari pihak perusahaan atas surat pertama yang telah dilayangkan pada 12 Mei 2026.

    Ketua KMP, Zaenal Abidin, menegaskan bahwa sikap diam perusahaan justru memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan limbah.

    “Ketika masyarakat meminta keterbukaan, tetapi perusahaan memilih tidak merespons, maka wajar muncul pertanyaan dan kecurigaan. Pengelolaan lingkungan tidak boleh dilakukan secara tertutup,” tegas Zaenal.

    Dalam surat tersebut, KMP meminta sejumlah dokumen penting, antara lain:
    Keberadaan dan operasional IPAL domestik dan produksi
    Persetujuan teknis atau izin pembuangan air limbah
    Data hasil uji laboratorium swapantau periode 2025–Mei 2026
    Bukti pelaporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan
    Informasi titik outlet serta kapasitas debit limbah yang diizinkan.

    Baca Juga:  Visi “MULIA” Kuwu Suendi Arahkan Juntikedokan Menuju Desa Mandiri dan Berkelanjutan

    KMP menilai keterbukaan data tersebut krusial untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup maupun ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah industri.

    Menurut Zaenal, pengawasan lingkungan tidak boleh hanya berhenti pada dokumen administratif, melainkan harus dibuktikan melalui kondisi riil di lapangan.

    “Yang harus dipastikan adalah fakta di lapangan—kualitas air buangan, kapasitas IPAL, dan kesesuaian debit limbah. Bukan sekadar laporan yang terlihat rapi,” ujarnya.

    KMP memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada PT Metro Pearl Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada respons, KMP menyatakan siap menempuh langkah lanjutan, termasuk melaporkan secara resmi ke instansi lingkungan hidup, aparat penegak hukum, hingga lembaga pengawasan terkait.

    Baca Juga:  Ratusan Kades “Kepojok”, Serbu DPRD Buol! Tagih Siltap dan Dana  Desa yang Tak Kunjung Cair

    “Kami ingin memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administratif,” tambahnya.

    KMP menegaskan akan terus mengawal dugaan persoalan ini sebagai bagian dari upaya menjaga hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat, bersih, dan berkelanjutan. (Redaksi)

    Post Views: 16
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolsek Karangampel Perintahkan Anggota Rutin Sambangi Warga, Tegaskan Polri Harus Hadir di Tengah Masyarakat

    Mei 22, 2026

    Pemda Buol Matangkan Kerja Sama dengan PT Garam (Persero), Pabrik Garam Konsumsi Segera Beroperasi

    Mei 22, 2026

    KMP Soroti Dugaan “Keajaiban IPAL” PT Metro Pearl Indonesia: Debit Diduga Over, Hasil Uji Malah Nyaris Sempurna

    Mei 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BAP Saksi Dibuka Toni RM: Palu Pembunuh Keluarga di Paoman Berwarna Putih, Dibuang ke Sungai

    Mei 22, 2026

    Kapolsek Karangampel Perintahkan Anggota Rutin Sambangi Warga, Tegaskan Polri Harus Hadir di Tengah Masyarakat

    Mei 22, 2026

    Surat Kedua KMP Ke PT Metro, Eskalasi Pengawalan Dugaan Masalah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Kang Edwin Senjaya Tebar Bantuan di Margasari, dari Sarana Olahraga hingga Sekolahkan Anak Kurang Mampu

    Mei 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.