INFOTIPIKOR.COM | INDRAMAYU-Pemerintah Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat,Kabupaten Indramayu jadi sorotan positif dalam penyaluran Bantuan Pangan Nasional periode Maret-April 2026. Sebanyak 3,316 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima paket beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter secara utuh tanpa potongan wajib dari pemerintah desa.
Kuwu Desa Dadap, Ali Faosal, menegaskan tidak ada instruksi pungutan apapun kepada KPM. “Saya pastikan di Dadap tidak ada pungutan. Bantuan ini gratis, hak warga, harus diterima utuh. Itu harga mati,” tegas Ali Faozal saat ditemui di Balai Desa, Kamis (24/4/2026).
Meski demikian, Kuwu Ali Faosal tidak menampik soal keterbatasan Biaya Operasional Penyaluran (BOP). “Jujur BOP dari nol,hanya untuk petugas oprator berjumlah 20 orang sementara volume pendistribusian desa dadap 3,316 KPM itu besar. Butuh tenaga, konsumsi, dan operasional,” jelasnya.
Lantas bagaimana jika ada warga yang memberi uang seikhlasnya?
Kuwu Ali Faosal meluruskan. “Kalau ada warga yang ngasih seikhlasnya, sukarela, tanpa diminta, tanpa dipatok, itu hak warga. Silakan. Tapi saya tegaskan: itu bukan kewajiban, tidak boleh diminta, tidak boleh dipaksa, dan tidak boleh jadi syarat ambil bantuan. Petugas juga sudah saya wanti-wanti, jangan sampai ada kesan memalak,” paparnya.
Untuk mencegah penyimpangan, Pemdes Dadap memasang daftar KPM di papan pengumuman H-3 dan membuka meja pengaduan saat penyaluran. “Alhamdulillah sampai selesai nol komplain. Semua KPM pulang bawa haknya utuh,” tambah Kuwu.
Salah satu KPM, Sarniti (54), membenarkan. “Saya terima beras sama minyak lengkap. Nggak ada yang minta duit. Petugasnya juga baik. Saya sih ikhlas aja kalau mau ngasih rokok ke yang angkat-angkat, tapi nggak ada yang maksa,” ujar warga Blok Karang Metal itu.
Penyaluran pada Kamis (23/4/2026) itu dikawal Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pendamping PKH. Setiap KPM wajib verifikasi KTP dan KK asli sebelum menerima bantuan.
Kuwu Ali Faosal menutup, “Prinsipnya jelas: yang wajib itu gratis. Yang sukarela, silakan, tapi jangan sampai jadi budaya wajib. Kami jaga itu. (Afifudin)

