Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Akui Pernah Beri Rp20 Ribu ke RT, Kuwu Tanjungsari Bantah Instruksi Pungli Bansos: “Itu Pengalaman Pribadi, Bukan Kebijakan”
    Daerah

    Akui Pernah Beri Rp20 Ribu ke RT, Kuwu Tanjungsari Bantah Instruksi Pungli Bansos: “Itu Pengalaman Pribadi, Bukan Kebijakan”

    By RedaksiApril 22, 2026Updated:April 22, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Said kepala desa tanjungsari, kecamatan karangampel,kabupaten Indramayu (foto : istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | INDRAMAYU – Polemik dugaan pungutan Rp 20.000 dalam penyaluran Bantuan Pangan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu  memasuki fase krusial. Kuwu Tanjungsari, Said, akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi setelah pernyataannya sebelumnya yang menyebut pungutan tersebut “wajar” memicu kontroversi publik.

    Dalam surat tertulis yang diterima redaksi Infotipikor.com, Selasa (22/4/2026), Said secara tegas membantah adanya instruksi pungutan liar (pungli) kepada warga.

    “Saya tidak pernah menginstruksikan pungutan liar atau pungli kepada seluruh warga Desa Tanjungsari,” tulisnya.

    Namun, klarifikasi tersebut justru membuka fakta baru. Said mengakui bahwa praktik pemberian uang kepada RT memang pernah terjadi, setidaknya dalam pengalaman pribadinya saat masih menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    “Kata ‘wajar’ itu merujuk kepada diri saya sendiri, sewaktu menjadi warga dan menerima bantuan, saya memberikan uang Rp 20.000 kepada RT,” jelasnya.

    Baca Juga:  Desa Baturata dan Kwala Besar Sepakati Penutupan Akses Jalan Menuju Tambang Diduga Ilegal di Buol

    Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pemberian uang dari KPM kepada oknum RT bukan hal baru di Desa Tanjungsari, meski disebut bukan kebijakan resmi pemerintah desa.

    Minta Maaf, Sebut Terjadi Miskomunikasi

    Merespons polemik yang meluas, Said, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia menyebut kegaduhan yang terjadi dipicu oleh kesalahpahaman saat memberikan keterangan kepada media.

    “Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Tanjungsari apabila permasalahan ini menjadi berita yang kurang enak didengar.” Ia menegaskan bahwa inti persoalan adalah miskomunikasi.

    “Pada intinya ada miskomunikasi di antara saya dan insan media,” ujarnya.

    Aduan Warga: Pungutan Jadi Syarat Ambil Bansos

    Kasus ini mencuat setelah redaksi menerima aduan dari sejumlah KPM. Mereka mengaku dimintai uang Rp 20.000 oleh oknum Ketua RT sebagai syarat pengambilan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk periode Maret–April 2026.

    Baca Juga:  Desakan Pemeriksaan Camat Paleleh Dinilai Prematur dan Cacat Prosedur, Diduga Minim Literasi Hukum

    Warga menilai pungutan tersebut tidak berdasar dan bertentangan dengan aturan pemerintah pusat, yang menegaskan bantuan sosial harus diterima utuh tanpa potongan.

    Dua Pertanyaan Krusial Belum Terjawab

    Hingga berita ini dipublikasikan, masih terdapat dua persoalan penting yang belum dijelaskan oleh Pemerintah Desa Tanjungsari:
    Apakah uang Rp20.000 yang sudah dipungut akan dikembalikan kepada KPM?
    Apakah akan ada sanksi atau pembinaan terhadap oknum RT yang melakukan pungutan?

    Ketiadaan jawaban atas dua hal ini berpotensi memperpanjang polemik dan memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap tata kelola penyaluran bantuan sosial di tingkat desa.
    Redaksi Infotipikor.com masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kuwu Said guna memastikan langkah konkret pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan ini serta menjamin penyaluran bansos berikutnya bebas dari pungutan liar. (Afifudin)

    Post Views: 258
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Harapan Rakyat untuk Kapolri Baru: Peluang Besar Komjen Karyoto Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Juli 30, 2026

    Survei IDM: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Tembus 81,5 Persen di Semester I 2026

    Juli 30, 2026

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.