Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»Digerebeg saat Santai di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik, Satres Narkoba  Polres  Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
    Nasional

    Digerebeg saat Santai di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik, Satres Narkoba  Polres  Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

    By RedaksiApril 7, 2026Updated:April 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | ACEH TENGGARA – Suasana santai di sebuah rumah di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, mendadak berubah tegang saat tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penggerebekan, Senin (06/04/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

    Tiga pria yang berada di dalam rumah tersebut tak mampu berkutik ketika petugas menemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

    Ketiga pelaku masing-masing berinisial EAP (23) Warga Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan 2, ET (33) Warga Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, dan MA (24) Warga Desa Bener Berpapah,  Kecamatan Ketambe. Ketiganya  diamankan setelah sebelumnya sempat mencoba melarikan diri saat petugas masuk ke dalam rumah.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

    Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan barang bukti mencengangkan. Dari dalam rumah, tepatnya di dalam kamar ditemukan sebuah karung goni putih berisi ganja dalam jumlah besar dengan total berat mencapai 11,35 kilogram, terdiri dari 5 bal ganja yang dililit lakban coklat, serta satu paket besar dalam plastik. Selain itu, ditemukan pula satu paket ganja tambahan seberat 88,7 gram.

    Tak hanya narkotika, petugas juga mengamankan beberapa unit handphone milik para pelaku yang digunakan untuk transaksi, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp500.000 hasil dari kegiatan ilegal tersebut.

    Dalam interogasi awal di lokasi, ketiga tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti ganja tersebut merupakan milik mereka secara bersama-sama. Selanjutnya, para pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

    “Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

    Dengan pengungkapan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” harap Kapolres Aceh Tenggara. (Redaksi)

    Views: 334
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ombudsman Bongkar Fasilitas Istimewa, MIO Indonesia Desak Dirjenpas Turun Tangan Langsung ke Lapas Cibinong

    September 24, 2026

    Dugaan Manipulasi Kualifikasi dan Pembiaran Tender Rp78 Miliar Pelabuhan Nusa Penida, Masyarakat Desak IG Kemenhub Turun Tangan

    September 19, 2026

    Dari Ruang Sidang ke Kampus, Praktisi Hukum Senior Pitra Romadoni Nasution Pimpin Prodi Hukum UAN

    Agustus 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Targetkan Balik Nama Tanah Tuntas dalam 10 Hari Lewat Program PERINTIS

    Oktober 19, 2026

    Satpol PP, WH, dan Linmas Aceh Tenggara Tertibkan Pelanggar Khamar di Deleng Pokhkison, LAN Dukung Penuh Langkah Preventif

    Oktober 19, 2026

    Komunitas Masyarakat Peduli Pengadaan Barang Jasa Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Kualifikasi PT IKA KARYA NUSA dalam Proyek Jalan Rp44 Miliar di Teluk Bintuni

    Oktober 19, 2026

    Pemkot Bandung Gelar “Gebyar Bandung Utama 2026”, Hadirkan Samsat Keliling dan Sembako Murah di Rancasari

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.