Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Satrekrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Penganiyaan Anak 
    Kriminal

    Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Satrekrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Penganiyaan Anak 

    By RedaksiJuli 4, 2025Updated:Juli 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor     : Herman Makuaseng

    Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM – Polres Purwakarta bergerak cepat dalam menanggapi laporan dari masyarakat terkait penganiayaan yang dilakukan ayah terhadap anaknya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

    Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial.

    Penangkapan dilakukan pada Jum’at, 4 Juli 2025 sekitar pukul 13.31 WIB, hanya beberapa jam setelah laporan diterima.

    Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan penanganan cepat ini menunjukkan komitmen Polres Purwakarta dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi terhadap anak-anak.

    “Hukum akan berjalan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.” ucap Lilik didampingi Kasat Reskrim AKP Uyun Saiful Uyun.

    Baca Juga:  Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    Kapolres menyebut, kejadian berlangsung di dalam kamar rumah pelaku di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

    “Pelaku menginjak, memukul, dan mencekik anaknya hingga lebam. Ini sudah dilakukan dua kali, pada Senin, 30 Juni 2025 dan Rabu, 2 Juli 2025,” kata Lilik.

    Lilik mengatakan, DH melakukan penganiayaan karena marah setelah istrinya mengajukan cerai dan pulang ke orang tuanya di Bogor.

    “Dia sengaja merekam dan mengirim video kekerasan ini ke istrinya agar dia kembali,” ujar Lilik.

    Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun. Terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi.***

     

    Post Views: 304
    # anak # laporan # penganiayaan Polres Purwakarta Satreskrim
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wujud Kepedulian di Hari Jumat Berkah, DPD Golkar Purwakarta Bagikan Ratusan Nasi Kotak untuk Masyarakat Umum

    September 18, 2026

    Bukan Sekadar Menu Biasa, Ini Alasan Nasi Kuning Jadi Andalan Jumat Berkah Kader Golkar Purwakarta

    September 18, 2026

    Warga Desa Matarape Sombori Protes Aktivitas PT Askon, Batu Karang, dan PPI Tanpa Sosialisasi

    September 17, 2026

    PPP Jawa Barat Matangkan Konsolidasi Organisasi dan Strategi Elektoral Menuju Pemilu

    September 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.