Reporter : Moh Fharsi
Editor : Herman Makuaseng
INFOTOPIKOR.COM – Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH.MH, memberikan peringatan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemda Kabupaten Buol.
Hal ini disampaikan pada pidato Bupati Buol dalam sidang paripurna istimewa penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi dan catatan strategis atas laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ Bupati Buol tahun anggaran 2024 Rabu, 16/4/2025.
Menurut Wakil Bupati Buol, kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kwalitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat serta menjaga integritas ASN yang ada di Kabupaten Buol.
“kami melihat baik eselon 2 maupun eselon 3 kurang yang hadir. Kami mohon pak Sekwan tolong absennya disampaikan ke kami untuk bahan evaluasi teman-teman yang sampai sekarang tidak ada kabar sehingga tidak menghadiri undangan rapat paripurna pada saat ini”
” Ini penting bapak ibu anggota dewan yang kami hormati. Ke depan mohon izin kami akan melakukan penertiban- penertiban terhadap aparatur sipil negara yang tidak menjalankan kewajibannya, bahkan kami juga mendapatkan informasi bahwa ada beberapa oknum ASN yang seenaknya saja keluar daerah tidak tahu kemana tanpa izin dan ini perlu ditertibkan,” tegas Wakil Bupati.
Lebih jauh Wakil Bupati Buol menyampaikan, bahwa ke depan akan memberlakukan sistem absensi elektronik dengan segala kelebihan dan kekurangan ini akan menjadi kewajiban.
“Sudah dikenal bahwa ASN kita ini banyak yang berada di zona nyaman, mau sekali menerima tambahan penghasilan TPP, tapi tanggung jawab serta integritas sebagai ASN itu banyak yang diabaikan. Saya menginvestigasi di beberapa tempat ada dinas dan lembaga yang bagus bahkan pada liburan pun mereka melayani masyarakat.
Tapi ada yang hari-hari tertentu mereka sudah pada pulang, dan tidak balik lagi padahal itu belum waktunya pulang, sehingga perlu ada penindakan ke depan. Insyaallah kita akan berkoordinasi dan berkonsultasi. Karena kebiasaan kita ASN di Kabupaten Buol kalau menuntut hak itu sampai dimanapun dia lakukan, meskipun itu benar akan tetapi kewajiban juga harus dipenuhi
Lebih jauh lagi Wakil Bupati Buol menegaskan, bahwa kebijakan ini akan berlaku di semua instansi pemerintah dan akan memberikan sanksi tegas. Sebaliknya bagi ASN yang menjalankan kewajibannya akan di berikan reward.
- “ke depan yang berprestasi, insya allah akan mendapatkan reward. Tapi kalau yang. Meniadakan integritas, meninggalkan tempat kerja dengan tanpa alasan tertentu, ke depan ini akan kami berikan punishment, jadi insya allah ke depan tidak sampai satu bulan akan kami lakukan tindakan tindakan itu. Kenapa? Karena berbagai macam hak hak ASN itu kita penuhi, tapi kami berharap ASN kita ini harus juga menjaga integritas dan harus juga berinovatif.