Reporter : Ari Wu
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi anti korupsi pada Jum’at (14/3), bertempat di Aula Sekretariat Daerah Sleman.
Pada kesempatan itu, disampaikan bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Kabupaten Sleman pada tahun 2024 sebesar 97,38. Raihan ini menempatkan Sleman berada di peringkat 14 secara nasional dan peringkat 1 se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
MCP merupakan wujud upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi melalui kolaborasi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP.
Adanya MCP diharapkan dapat meningkatkan pengawasan internal. Mencegah inefektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan
Meski begitu, Bupati Harda, mengingatkan bahwa capaian MCP tak sekadar meraih indeks tertinggi. Harda meminta agar capaian MCP juga sejalan dengan keadaan di lapangan. Dengan tingginya raihan Sleman saat ini, Harda mendorong agar layanan untuk masyarakat dapat juga ikut berkualitas baik serta penuh tanggung jawab.
“MCP tidak hanya mencari indeks tinggi, tapi bermuara pada layanan kepada masyarakat. MCP adalah salah satu pengingat untuk kita bahwa pemerintah memiliki amanah untuk mewujudkan cita-cita itu,” tegas Harda.
Ia pun mengarahkan agar perangkat daerah dapat terus menjaga semangat dan komitmen dalam bekerja. Bupati Sleman juga mengajak pimpinan perangkat daerah untuk bekerja secara bertanggung jawab dan memberikan budaya kerja yang baik kepada timnya.
“Silakan berdiskusi bersama, dan ambil langkah yang diperlukan. Sehingga manfaatnya dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Plt. Inspektur Kabupaten Sleman, Taupiq Wahyudi menambahkan, indeks MCP KPK Kabupaten Sleman mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2022 Sleman meraih indeks 94, untuk tahun 2023 sebesar 94, dan di tahun 2024 meningkat menjadi 97,38.
“Untuk penganggaran, pengadaan barang dan jasa dan manajemen ASN sudah 100 persen. Kemudian pengawasan APIP dan optimalisasi pajak 97 persen. Dan untuk pengelolaan BMD 95 persen,” terang Taupiq.