Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»KMP Purwakarta Soroti Akuntabilitas Kunjungan Luar Daerah Gubernur KDM: “Ukur Manfaatnya untuk Jabar”
    Daerah

    KMP Purwakarta Soroti Akuntabilitas Kunjungan Luar Daerah Gubernur KDM: “Ukur Manfaatnya untuk Jabar”

    By RedaksiJuni 8, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Meningkatnya frekuensi kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), ke berbagai daerah di luar Jawa Barat memicu diskusi publik mengenai akuntabilitas penggunaan jabatan dan fasilitas negara.

    Menanggapi hal tersebut, Komunitas Madani Purwakarta (KMP) melalui Ketuanya, Zaenal Abidin, menekankan pentingnya menakar relevansi, manfaat, dan kontribusi nyata dari aktivitas tersebut bagi masyarakat Jawa Barat.

    Zaenal Abidin menilai, diskusi ini perlu ditempatkan dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bukan sekadar sentimen politik atau personal. Menurutnya, secara hukum, seorang gubernur memang tidak dilarang menghadiri forum nasional, menjadi pembicara akademik, atau menjalin kerja sama antardaerah. Namun, setiap penggunaan waktu, anggaran, dan otoritas jabatan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

    “Dalam perspektif hukum pemerintahan daerah, gubernur memang memiliki ruang untuk berinteraksi secara nasional. Namun, pertanyaan utamanya bukanlah ‘boleh atau tidak’, melainkan ‘sejauh mana aktivitas tersebut memiliki relevansi dan manfaat konkret bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat?’,” ujar Zaenal di Purwakarta, Minggu (8/6/2026).

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Salurkan Bantuan Stimulan Bencana, Imbau Warga Waspadai El Nino dan Angin Kencang

    Lima Poin Transparansi yang Dituntut Publik

    KMP berpandangan bahwa masyarakat berhak memperoleh penjelasan transparan terkait lima hal utama dalam setiap kunjungan luar daerah:
    1. Tujuan dan Urgensi: Apa alasan mendesak atau strategis dari kunjungan tersebut?
    2. Keterkaitan Agenda: Bagaimana agenda tersebut terkait langsung dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat?
    3. Manfaat Konkret: Apa hasil nyata yang dibawa pulang untuk kesejahteraan warga Jabar?
    4. Efisiensi Anggaran: Apakah penggunaan anggaran dan fasilitas negara sudah efisien dan sesuai ketentuan?
    5. Tindak Lanjuk Terukur: Ada tidaknya indikator keberhasilan yang bisa dinilai secara objektif?

    “Ukuran keberhasilan seorang gubernur pada akhirnya tidak ditentukan oleh tingkat popularitas atau kesibukannya di luar daerah, melainkan oleh capaian kinerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah yang dipimpinnya,” tegas Zaenal.

    Jangan Terjebak Polarisasi Politik

    Zaenal juga mengingatkan agar diskursus ini tidak terjebak pada polarisasi politik yang saling menjatuhkan atau memuji tanpa dasar data. Ia mengajak semua pihak untuk menilai aktivitas pejabat publik secara objektif berbasis prinsip akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan.

    Baca Juga:  Desa Baturata dan Kwala Besar Sepakati Penutupan Akses Jalan Menuju Tambang Diduga Ilegal di Buol

    “Masyarakat Jawa Barat tidak hanya berhak mengetahui ke mana gubernurnya pergi, tetapi juga berhak tahu ‘oleh-oleh’ apa yang dibawa pulang untuk daerah. Jika intensitas kunjungan luar daerah tinggi, maka beban untuk menjelaskan korelasinya dengan kepentingan publik juga semakin besar,” tambahnya.

    Pernyataan Sikap KMP

    Dalam pernyataan resminya, Komunitas Madani Purwakarta menegaskan bahwa akuntabilitas penggunaan jabatan publik adalah prinsip utama. Setiap agenda di luar wilayah provinsi seyogianya dapat dijelaskan relevansinya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Jawa Barat.

    “Seorang gubernur tidak dilarang menjadi figur nasional, tetapi keberhasilan jabatannya tetap diukur dari kemampuannya menjawab kebutuhan dan menyelesaikan persoalan masyarakat di daerah yang dipimpinnya,” pungkas Zaenal Abidin.

    Sikap ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap langkah dan kebijakannya. (Redaksi)

    Post Views: 170
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.