Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Sunat Spek, Jalan Perum Kotabaru-Kahuripan Purwakarta Diaspal Tanpa Base Course dan Terlalu Tipis, Warga Curiga Ada “Udang di Balik Batu”
    Daerah

    Diduga Sunat Spek, Jalan Perum Kotabaru-Kahuripan Purwakarta Diaspal Tanpa Base Course dan Terlalu Tipis, Warga Curiga Ada “Udang di Balik Batu”

    By RedaksiJuni 12, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Sejumlah warga Perumahan (Perum) Kotabaru-Kahuripan, Kabupaten Purwakarta, menyuarakan kekecewaan dan kecurigaan atas kualitas pengerjaan proyek pengaspalan jalan lingkungan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,4 Miliar.

    Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor CV Panjasona Jaya ini diduga kuat melanggar spesifikasi teknis dengan tidak memasang lapisan pondasi (Base Course) sebelum pengaspalan, serta memiliki ketebalan aspal yang sangat tipis di beberapa titik.

    Berdasarkan pantauan di lapangan pada awal Juni 2026, teridentifikasi dua titik utama yang menjadi sorotan warga:
    1. Blok A0 dan A1: Sepanjang 25 meter, jalan langsung diaspal tanpa melalui tahapan penghamparan dan pemadatan Base Course (lapisan pondasi atas).
    2. Blok D3: Sepanjang 80 meter, kondisi serupa juga ditemukan di mana aspal hot mix langsung dihamparkan di atas tanah atau lapisan lama tanpa adanya pondasi batu pecah yang memadai.

    Selain tidak adanya pondasi, hasil pekerjaan pengaspalan di beberapa titik terpantau sangat tipis, jauh dari standar ketebalan minimal yang biasanya disyaratkan dalam spesifikasi teknis jalan lingkungan (minimal 3-5 cm untuk lapisan permukaan). Kondisi ini memperparah kerentanan jalan terhadap kerusakan.

    Pelanggaran Spesifikasi Teknis

    Dalam standar konstruksi jalan yang berlaku umum (SNI dan Spesifikasi Bina Marga), lapisan Base Course berfungsi sebagai pondasi utama yang menyalurkan beban lalu lintas ke tanah dasar. Tanpa adanya Base Course, lapisan aspal (Laston) akan sangat rentan terhadap penurunan (settlement), retak, dan cepat rusak, terutama jika dilalui kendaraan berat. Ketebalan yang tidak memadai juga mempercepat proses pengelupasan dan lubang pada jalan.

    Baca Juga:  Di Tengah Ancaman Alih Fungsi Lahan, Bupati Sleman Harda Kiswaya Tekankan Pentingnya Regenerasi Petani Lewat Tradisi Wiwitan

    “Jalan itu ibarat bangunan rumah, butuh pondasi. Kalau cuma diaspal langsung di atas tanah atau lapisan lama tanpa base course, itu namanya ‘kulit kerupuk’. Ditambah lagi aspalnya tipis, pasti cepat hancur, apalagi musim hujan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (12/6/2026).

    Lebar Jalan Tidak Seragam dan Mencurigakan

    Selain isu ketiadaan Base Course dan ketipisan aspal, warga juga mempertanyakan konsistensi lebar jalan yang dikerjakan. Fakta di lapangan menunjukkan ketidakseragaman yang mencolok:
    * Jalan yang dicor (beton) memiliki lebar 3,5 meter.
    * Jalur utama yang diaspal memiliki lebar 4 meter.
    * Namun, sebagian besar ruas jalan lainnya hanya memiliki lebar 3 meter.

    Ketidakseragaman ini dinilai warga tidak memenuhi standar jalan lingkungan perumahan yang idealnya minimal 3,5–4 meter untuk memungkinkan dua kendaraan berpapasan dengan aman. Dengan lebar hanya 3 meter, akses darurat seperti mobil pemadam kebakaran atau ambulans akan sulit melintas.

    Desak Transparansi dan Audit Lapangan

    Menyikapi hal ini, warga mendesak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta serta Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit lapangan dan pemeriksaan fisik (opname) terhadap proyek tersebut.

    “Dengan anggaran Rp1,4 Miliar, seharusnya kualitas jalan bisa lebih baik. Kami minta transparansi mengapa Base Course tidak dipasang? Mengapa aspalnya begitu tipis? Apakah ada perubahan spesifikasi resmi atau ini bentuk penghematan sepihak oleh kontraktor demi keuntungan lebih?” tanya tokoh masyarakat setempat.

    Baca Juga:  Dukung Percepatan Layanan Pertanahan, Pemkab Sleman Tambah 10 Personel di Kantor BPN

    Warga juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk turut mengawasi proses pengadaan dan pelaksanaan proyek ini, mengingat adanya indikasi potensi kerugian negara akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi (sunat spek). Jika dibiarkan, jalan tersebut diprediksi hanya akan bertahan dalam waktu singkat sebelum rusak parah, yang pada akhirnya akan membebani anggaran perbaikan di tahun-tahun berikutnya.

    Tanggapan Kontraktor: Akan Ada Uji Coret (Coring)

    Hingga berita ini diturunkan,  Disperkim Kabupaten Purwakarta belum memberikan tanggapan resmi tertulis terkait dugaan pelanggaran spesifikasi teknis tersebut.

    Namun, saat dikonfirmasi secara terpisah perihal keluhan warga, seorang perwakilan dari pihak penyedia jasa bernama Eka memberikan respons singkat. “Waalaikumsalam. Nanti juga kita kan dicek ketebalannya (coring) sama dinas,” ujarnya, Jum’at (12/06/2026).

    Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa verifikasi teknis mengenai ketebalan aspal dan struktur jalan memang dijadwalkan akan dilakukan oleh dinas terkait melalui metode uji inti (core drill test). Namun, warga tetap menunggu kejelasan mengenai aspek lain, seperti ada atau tidaknya lapisan Base Course yang tidak terlihat secara kasat mata setelah pengaspalan selesai.

    Publik kini menunggu hasil audit independen dari Inspektorat atau verifikasi teknis dari dinas terkait untuk memastikan apakah proyek senilai Rp1,4 miliar tersebut telah sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku.

    (Redaksi)

    Post Views: 13
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polemik Pengupahan di Purwakarta Memanas, Polres Purwakarta Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan

    Juni 12, 2026

    Di Tengah Ancaman Alih Fungsi Lahan, Bupati Sleman Harda Kiswaya Tekankan Pentingnya Regenerasi Petani Lewat Tradisi Wiwitan

    Juni 11, 2026

    Dukung Percepatan Layanan Pertanahan, Pemkab Sleman Tambah 10 Personel di Kantor BPN

    Juni 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Sunat Spek, Jalan Perum Kotabaru-Kahuripan Purwakarta Diaspal Tanpa Base Course dan Terlalu Tipis, Warga Curiga Ada “Udang di Balik Batu”

    Juni 12, 2026

    Polemik Pengupahan di Purwakarta Memanas, Polres Purwakarta Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan

    Juni 12, 2026

    Cegah TPPO dan Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Karangampel Edukasi Calon Pekerja Migran di LPK

    Juni 12, 2026

    Resmi Kembali Menahkodai PKB Indramayu, H. Amroni Targetkan 15 Kursi DPRD di 2029 Lewat Kerja Nyata

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.