Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»Dirjen Dukcapil : KTP Hilang Tak Perlu Kembali Ke Kampung Halaman,Cukup Bawa Suket Kehilangan Dari Kepolisian, dan Bisa Cetak Dimana Saja
    Nasional

    Dirjen Dukcapil : KTP Hilang Tak Perlu Kembali Ke Kampung Halaman,Cukup Bawa Suket Kehilangan Dari Kepolisian, dan Bisa Cetak Dimana Saja

    By RedaksiMei 14, 2022Updated:Mei 14, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Prof. Dr.Zudan Arif Fakrulloh,SH,MH (Dirjen Dukcapil Kemendagri)

    Jakarta | Infotipikor.com – Jika anda  yang sedang mudik ke kampung halaman ternyata KTP hilang dijalan, apakah harus pulang kampung untuk mengurus KTP atau bisa dicetak di tempat anda mudik?

    Ketika KTP hilang, Anda tidak perlu kembali ke kampung halaman,dan mengurusnya dari akar terbawah, seperti pengurus RT dan RW.

    “Syaratnya cukup membawa surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, tidak perlu pengantar RT/RW lagi,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrullah dalam keterangan video yang diterima,Sabtu (14/05/2022).

    Dirjen Zudan menjelaskan saat KTP hilang saat mudik, maka untuk mencetak bisa dilakukan dimanapun, dalam artian tak perlu kembali ke kota domisili.

    Pasalnya, dengan adanya KTP, data kependudukan dari semua warga negara Indonesia sudah tersimpan secara digital di database kependudukan pusat.

    Misalnya, kata Prof Zudan, pada saat kita mudik dari Bekasi ke Jogja. KTP nya hilang di Semarang silahkan buat keterangan dari Kepolisian setempat.

    “Bisa ke Kepolisian Semarang, bisa ke Kepolisian Jogja dan KTP nya bisa dicetak dimanapun teman-teman ketemu Dinas Dukcapil,” terangnya.

    Dukcapil akan mencetak KTP yang sama dengan yang hilang.Karena Indonesia sudah menganut single identity number, tidak mungkin ada dua KTP dan akan dibuatkan KTP tanpa perubahan alamat,”pungkas Zudan.

    (Redaksi)

    Post Views: 302
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Ruang Sidang ke Kampus, Praktisi Hukum Senior Pitra Romadoni Nasution Pimpin Prodi Hukum UAN

    Agustus 11, 2026

    Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry: Pekerja Konstruksi Lokal Wajib “Naik Kelas”

    Agustus 5, 2026

    Survei LKPI: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo Capai 79,3 Persen di Semester I 2026

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pertamina Drilling Tampilkan Kapabilitas Pengeboran di Simposium IATMI XVIII 2026

    September 19, 2026

    Tepis Tuduhan Dalang Demo, Jenal Aripin: Saya Sudah Peringatkan Gubernur Soal Aksi Warga Karawang

    September 19, 2026

    Pejabat Pengawas dan Fungsional Pemkab Sleman Tandatangani Kontrak Kinerja untuk Tingkatkan Akuntabilitas

    September 18, 2026

    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    September 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.