Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»Dirjen Dukcapil : KTP Hilang Tak Perlu Kembali Ke Kampung Halaman,Cukup Bawa Suket Kehilangan Dari Kepolisian, dan Bisa Cetak Dimana Saja
    Nasional

    Dirjen Dukcapil : KTP Hilang Tak Perlu Kembali Ke Kampung Halaman,Cukup Bawa Suket Kehilangan Dari Kepolisian, dan Bisa Cetak Dimana Saja

    By RedaksiMei 14, 2022Updated:Mei 14, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Prof. Dr.Zudan Arif Fakrulloh,SH,MH (Dirjen Dukcapil Kemendagri)

    Jakarta | Infotipikor.com – Jika anda  yang sedang mudik ke kampung halaman ternyata KTP hilang dijalan, apakah harus pulang kampung untuk mengurus KTP atau bisa dicetak di tempat anda mudik?

    Ketika KTP hilang, Anda tidak perlu kembali ke kampung halaman,dan mengurusnya dari akar terbawah, seperti pengurus RT dan RW.

    “Syaratnya cukup membawa surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, tidak perlu pengantar RT/RW lagi,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrullah dalam keterangan video yang diterima,Sabtu (14/05/2022).

    Dirjen Zudan menjelaskan saat KTP hilang saat mudik, maka untuk mencetak bisa dilakukan dimanapun, dalam artian tak perlu kembali ke kota domisili.

    Pasalnya, dengan adanya KTP, data kependudukan dari semua warga negara Indonesia sudah tersimpan secara digital di database kependudukan pusat.

    Misalnya, kata Prof Zudan, pada saat kita mudik dari Bekasi ke Jogja. KTP nya hilang di Semarang silahkan buat keterangan dari Kepolisian setempat.

    “Bisa ke Kepolisian Semarang, bisa ke Kepolisian Jogja dan KTP nya bisa dicetak dimanapun teman-teman ketemu Dinas Dukcapil,” terangnya.

    Dukcapil akan mencetak KTP yang sama dengan yang hilang.Karena Indonesia sudah menganut single identity number, tidak mungkin ada dua KTP dan akan dibuatkan KTP tanpa perubahan alamat,”pungkas Zudan.

    (Redaksi)

    Views: 332
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ombudsman Bongkar Fasilitas Istimewa, MIO Indonesia Desak Dirjenpas Turun Tangan Langsung ke Lapas Cibinong

    September 24, 2026

    Dugaan Manipulasi Kualifikasi dan Pembiaran Tender Rp78 Miliar Pelabuhan Nusa Penida, Masyarakat Desak IG Kemenhub Turun Tangan

    September 19, 2026

    Dari Ruang Sidang ke Kampus, Praktisi Hukum Senior Pitra Romadoni Nasution Pimpin Prodi Hukum UAN

    Agustus 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    FORMAJI Soroti Respons Lambat DSDABM Kota Bandung: Administrasi Sudah Penuh, Jawaban Substantif Masih Nihil

    Oktober 14, 2026

    Diduga “Tidur”, BK DPRD Indramayu Dinilai Gubris Laporan Pelanggaran Etik Warga Selama 35 Hari

    Oktober 14, 2026

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    LAN Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polri, Desak Kapolri “Sikat Habis” Bandar Narkoba di Bumi Sepakat Segenap

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.