Majalengka | Infotipikor.com – Personil Polsek Palasah Polres Majalengka monitoring obyek wisata Kolam Renang Tria Jaya yang berada di wilayah hukum Polsek Palasah, Jum’at (06/05/2022).
“Monitoring ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat. Pasalnya,libur lebaran 2022 ini masyarakat sudah di perbolehkan mudik,namun dengan syarat sudah divaksin dosisi 3 atau Bosster. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan,”ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Palasah IPTU Dadang Kardan.
Melakukan pengecekan terhadap setiap kendaraan yang akan memasuki wilayah obyek wisata guna memastikan wisatawan sudah divaksin dengan memperlihatkan surat vaksin, apabila ada wisatawan yang kedapatan belum di vaksin, kami arahkan untuk divaksin terlebih dahulu.
”Dalam kegiatan ini, kami mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka,”pungkas Kapolsek.
(Redaksi)