Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga “Tidur”, BK DPRD Indramayu Dinilai Gubris Laporan Pelanggaran Etik Warga Selama 35 Hari
    Daerah

    Diduga “Tidur”, BK DPRD Indramayu Dinilai Gubris Laporan Pelanggaran Etik Warga Selama 35 Hari

    By RedaksiOktober 14, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDRAMAYU – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan elemen pengawas. Lembaga yang bertugas menjaga marwah dewan tersebut diduga lamban atau bahkan mengabaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD yang telah masuk secara resmi sejak bulan September lalu.

    Berdasarkan penelusuran, laporan dengan Nomor 025/FHN-IM/IX/2026 tertanggal 09 September 2026 telah diterima oleh Sekretariat DPRD Indramayu. Bukti penerimaan diperkuat dengan adanya tanda terima yang ditandatangani oleh staf bernama Salmah. Namun, hingga Selasa (14/10/2026) atau telah berlalu 35 hari, tidak ada kejelasan status maupun tindak lanjut atas laporan dari warga berinisial K tersebut.

    Pelapor, K, menyatakan kekecewaannya mendalam terhadap sikap BK DPRD Indramayu. Menurutnya, ketiadaan kabar selama lebih dari sebulan menimbulkan pertanyaan serius mengenai keseriusan lembaga tersebut dalam menegakkan kode etik.

    “Saya sangat kecewa dengan kinerja BK DPRD Indramayu. Laporan saya sudah diterima resmi sejak 09 September dengan tanda terima jelas, tapi sampai 14 Oktober tidak ada kabar sama sekali. Sudah lebih dari sebulan. Apakah laporan masyarakat memang sengaja diendapkan? BK itu dibentuk untuk menjaga marwah DPRD, bukan untuk membungkam suara rakyat,” ujar K dengan nada kecewa.

    Baca Juga:  Resmi Diluncurkan, Logo HUTDA Buol ke-27 Sarat Simbol Identitas dan Potensi Daerah

    LSM Desak BK Buka Suara

    Senada dengan pelapor, Ketua LSM AMN DPD (Aliansi Masyarakat Nusantara Demokrasi dan Pengawasan Desa), HD. Sumantri, juga menyayangkan kinerja BK DPRD Indramayu. Ia menilai BK telah gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai penjaga etika dewan perwakilan rakyat.

    “Kami dari LSM AMN DPD sangat menyayangkan kinerja BK DPRD Indramayu. Laporan masyarakat bernomor 025/FHN-IM/IX/2026 yang sudah diterima resmi sejak 09 September oleh staf Salmah, sampai hari ini 14 Oktober tidak ada kejelasan. Ini sudah 35 hari!” tegas HD. Sumantri kepada media infotipikor.com di Indramayu.

    Sumantri menambahkan bahwa keberadaan BK didasarkan pada Tata Tertib DPRD untuk menegakkan kode etik, bukan untuk bersikap pasif.

    Baca Juga:  Ketua LAN Aceh Tenggara Dukung Penuh Publikasi DPO Narkotika oleh Polres

    “Jika BK bungkam, maka wajar jika publik menilai DPRD tidak serius menjaga marwahnya sendiri. Kami mendesak Ketua BK segera buka suara dan umumkan status laporan pelapor inisial K,” tambahnya.

    Publik Menanti Kejelasan

    Kasus ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat: apakah BK DPRD Indramayu benar-benar bekerja menjaga integritas dewan, atau hanya menjadi stempel belaka yang abai terhadap aspirasi dan keluhan warga? Jika laporan resmi yang telah memiliki bukti penerimaan saja dapat “diendapkan” selama 35 hari tanpa kejelasan, hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi legislatif daerah.

    Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Ketua BK DPRD Kabupaten Indramayu belum berhasil dilakukan. Publik menunggu tanggapan resmi dan tindak lanjut konkret dari pihak terkait. (Fif)

     

     

    Views: 39
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    FORMAJI Soroti Respons Lambat DSDABM Kota Bandung: Administrasi Sudah Penuh, Jawaban Substantif Masih Nihil

    Oktober 14, 2026

    LAN Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polri, Desak Kapolri “Sikat Habis” Bandar Narkoba di Bumi Sepakat Segenap

    Oktober 14, 2026

    Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Buol Matangkan Dokumen Perencanaan Kawasan Agropolitan

    Oktober 14, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    FORMAJI Soroti Respons Lambat DSDABM Kota Bandung: Administrasi Sudah Penuh, Jawaban Substantif Masih Nihil

    Oktober 14, 2026

    Diduga “Tidur”, BK DPRD Indramayu Dinilai Gubris Laporan Pelanggaran Etik Warga Selama 35 Hari

    Oktober 14, 2026

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    LAN Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polri, Desak Kapolri “Sikat Habis” Bandar Narkoba di Bumi Sepakat Segenap

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.