Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka, Ungkap Pelaku Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
    Kriminal

    Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka, Ungkap Pelaku Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

    By RedaksiMaret 4, 2022Updated:Maret 4, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka, berhasil mengungkap pelaku kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

    Kapolres Majalengka Ajun Komosaris Besar Polisi (AKBP) Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry H. Samosir, KBO Reskrim IPTU Iwan Sutari, Kanit PPA IPDA Agung Setya Utomo dan Kasubsi PIDM Sie Humas IPDA Hendra Susilo, membenarkan adanya pengungkapan kasus perbuatan cabul dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diungkap anak buahnya.

    “Kejadian perbuatan persetubuhan dan atau pencabulan tersebut Pada Senin (28/02/2022) di sebuah rumah yang berada di wilayah Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka,”kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat konferensi pers, Jum’at (04/03/2022).

    Baca Juga:  Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    Kapolres menyampaikan telah menangkap dan mengamankan pelaku berinisial CB (23)
    penduduk Kecamatan Jatiwangi  Kabupaten Majalengka.

    ”Pelaku mengaku statusnya adalah seorang lajang, dan berkomitmen menjalani hubungan teman tapi mesra (TTM), serta pelaku membujuk dan merayu korban, yang mana kejadiannya pada hari Senin (28/02/2022) di rumah korban dan dipergoki oleh orang tua korban yang pada saat kejadian terbangun dari tidurnya,”terang AKBP Edwin Affandi.

    ”Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka serta dikuatkan dengan adanya barang bukti, tersangka patut diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” jelas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

    Baca Juga:  Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    (Redaksi)

    Post Views: 113
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    November 28, 2025

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Empat Anggota Geng Motor yang Ancam Warga

    Oktober 22, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Serakahnomich Salah Satu Faktor‎ Bencana Alam di Pulau Sumatra

    Desember 3, 2025

    7 Buah Perda Inisiatif Pemerintah Dan DPRD Buol Diparipurnakan

    Desember 3, 2025

    Tanggapi Keluhan Masyarakat, Pemkab Buol Alokasikan Rp 22,9 Milyar untuk Perbaikan Jalan

    Desember 3, 2025

    Bupati Buol Lantik 171 PPK pada HUT Korpri ke 54

    Desember 3, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.