INFOTIPIKOR.COM | SUKABUMI – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Sukabumi, menyambangi Polres Sukabumi, Kamis (11/11/2021) pukuk 13:00 Wib.
Maksud kedatangan MIO Indonesia dan LAI Kabupaten Sukabumi tersebut, untuk membuat pengaduan terhadap akun Facebook (FB) bernama Oscar Sinaga dan akun Facebook lainnya. Dimana, akun Facebook tersebut diduga melakukan tindak pencemaran nama baik profesi jurnalis,sekaligus memfitnah akun Ateu Suganda yang juga berprofesi sebagai jurnalis.
Bermula pada hari Rabu, tanggal 10 November 2021 sekitar pukul 20:14 Wib, akun Facebook Ateu Suganda membuat status di group facebook yang bernama Pasir Baru Maju (PBM) dengan menggunakan facebook milik pribadinya yang bernama Ateu Suganda yang juga berprofesi sebagai jurnalis. Adapun status yang di posting di group tersebut yaitu, ” KALAO OKNUM KADES MEMBLOKIR WA JURNALIS ALASANNYA APA YA…PADAHAL JURNALIS ITU BLOM BAHAS APA” ADA APA KAH ???WALER DA NAROS PUNTN BU ADMIN NGIRING NGABALA”,
Tidak lama kemudian ada komentar dari akun facebook yang bernama OSCAR SINAGA dengan isi komentar “ada orang mengaku jurnalis dan mau memeras seorang Kepala Desa,”terlihat dari postingan nya bahwa orang tersebut berkata (oknum) karena whatsappnya di blok” dengan menyertakan foto Ateu Suganda pada saat pelantikan,dan ada juga komentar akun facebook Oscar Sinaga lain nya.
Serta ada juga akun facebook yang bernama ISMAYA dengan isi komentar “Jurnalis biasana mentaan duit biasa namah.Punten sanes nyinyir atau nyalahkeun.Soalna nukitu mah tugasnya neangan kagorengan.”
Dengan komentar-komentar dari akun facebook tersebut Ateu Suganda yang berprofesi sebagai jurnalis,merasa nama baiknya dan nama profesinya jurnalis juga dicemarkan.
Sehubungan dengan hal tersebut,Ateu Suganda pun melaporkan nama akun-akun yang telah mencemarkan nama baik jurnalis dan dirinya tersebut ke Polres Sukabumi.
“Saya memohon kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi khususnya kepada Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengusut secara hukum yang berlaku dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut,”
Setelah membuat laporan pengaduan,puluhan jurnalis pun memberikan keterangan di loby Satreskrim Polres Sukabumi dan membuat video sebagai berikut:
“Saya Fransiska prayodi selaku Kabiro media Aliansi Indonesia, hari ini, tanggal 11 November 2021,saya selaku jurnalis mendampingi saudara Ellah Romilah alias Ateu Suganda yang telah dicemarkan nama baiknya oleh akun facebook bernama Oscar Sinaga,Ismaya dan Siti Nurani.Oleh karena itu, hari ini kita membuat laporan pengaduan ke Polres Sukabumi, dan Alhamdulilah, sudah diterima baik, atas pencemaran nama baik jurnalis yang telah memeras ke Desa-desa,”kata Fransiska.
Sementara itu, Ketua Media Independen Online Kabupaten Sukabumi pun angkat bicara atas pencemaran nama baik bendahara PD MIO Kabupaten Sukabumi, dan pencemaran nama baik jurnalis.
“Saya Purwanto,Ketua PD Media Independen Online Kabupaten Sukabumi, hari ini saya mendampingi Bendahara saya yang telah dicemarkan nama baiknya oleh beberapa akun facebook yang bernama OSCAR SINAGA dan juga ISMAYA, serta SITI NURANI, dan juga saya mengecam keras atas peristiwa ini. Saya akan kawal sampai dengan selesai dan ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian..Siap Maju,”ujar Purwanto.
Para jurnalis pun akan menunggu hasil dari pelaporan pengaduan tersebut selama 7 hari kedepan.
(Redaksi)
(Tim)