Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»PPKM Darurat Level 2, Satgas Covid-19 Polres Majalengka Kembali Lakukan Pengecekan Prokes di Sejumlah Perusahaan
    TNI - POLRI

    PPKM Darurat Level 2, Satgas Covid-19 Polres Majalengka Kembali Lakukan Pengecekan Prokes di Sejumlah Perusahaan

    By RedaksiSeptember 15, 2021Updated:September 15, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Pelaksanaan PPKM Mikro Darurat Level 2 di Kabupaten Majalengka, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Polres Majalengka terus melakukan pengecekan ke sejumlah perusahaan Industri di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (14/09/2021).

    Pengecekan PPKM Darurat Level 2 ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan didampingi Kanit Tipidkor IPTU Asep Rohendi dan jug di ikuti perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan, Perwakilan Dinas Perindustrian/Perdagangan dan Gabungan Personil Polres Majalengka serta Satuan Sat Pol PP Kabupaten Majalengka.

    Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Reskrim AKP Edwin Affandi mengatakan, jika pihaknya komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya. Salah satunya pengecekan ke sejumlah perusahaan Industri.

    Baca Juga:  Polda DIY Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda DIY Terima Gelar Warga Kehormatan

    Operasi Yustisi PPKM Level 2 ini, pengecekan hari ini mulai dari PT Harapan Global Apparel dan PT. Diamond Internasional diwilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

    Selain pengecekan, personel Polres Majalengka juga memberikan imbauan dengan persuasif dan humanis namun tetap tegas dan terukur. Kasat Reskrim menjelaskan, jika melanggar PPKM Darurat akan diberikan sangsi yang tegas berupa sanksi Tipiring.

    “Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan telah berjalannya peraturan dan kesadaran masyarakat dalam situasi PPKM Mikro Darurat di wilayah Hukum Polres Majalengka yang tujuannya untuk menekan Covid-19,” ucapnya.

    Ia menuturkan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap pelaku usaha, pabrik, dan perkantoran yang masuk kriteria esensial, non-esensial maupun kritikal bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tukas Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan.

    Baca Juga:  Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    (Redaksi)

    Post Views: 90
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025

    Polda DIY Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda DIY Terima Gelar Warga Kehormatan

    November 14, 2025

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    PAC ABPEDNAS Kecamatan  Campaka  Gelar Rapat Kordinasi

    November 16, 2025

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah: KH Habibullah Ajak Jamaah Tingkatkan Syukur dan Ketakwaan

    November 16, 2025

    Kades Cijaya Resmikan Majelis Taklim Anggaran dari DBHP Tahun 2025

    November 16, 2025

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.