Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»PPKM Darurat Level 2, Satgas Covid-19 Polres Majalengka Kembali Lakukan Pengecekan Prokes di Sejumlah Perusahaan
    TNI - POLRI

    PPKM Darurat Level 2, Satgas Covid-19 Polres Majalengka Kembali Lakukan Pengecekan Prokes di Sejumlah Perusahaan

    By RedaksiSeptember 15, 2021Updated:September 15, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Pelaksanaan PPKM Mikro Darurat Level 2 di Kabupaten Majalengka, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Polres Majalengka terus melakukan pengecekan ke sejumlah perusahaan Industri di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (14/09/2021).

    Pengecekan PPKM Darurat Level 2 ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan didampingi Kanit Tipidkor IPTU Asep Rohendi dan jug di ikuti perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan, Perwakilan Dinas Perindustrian/Perdagangan dan Gabungan Personil Polres Majalengka serta Satuan Sat Pol PP Kabupaten Majalengka.

    Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Reskrim AKP Edwin Affandi mengatakan, jika pihaknya komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya. Salah satunya pengecekan ke sejumlah perusahaan Industri.

    Baca Juga:  Coffee Morning Kodim Kulonprogo bersama Media, Mahasiswa, Tokoh Masyarakat dan Akademisi

    Operasi Yustisi PPKM Level 2 ini, pengecekan hari ini mulai dari PT Harapan Global Apparel dan PT. Diamond Internasional diwilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

    Selain pengecekan, personel Polres Majalengka juga memberikan imbauan dengan persuasif dan humanis namun tetap tegas dan terukur. Kasat Reskrim menjelaskan, jika melanggar PPKM Darurat akan diberikan sangsi yang tegas berupa sanksi Tipiring.

    “Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan telah berjalannya peraturan dan kesadaran masyarakat dalam situasi PPKM Mikro Darurat di wilayah Hukum Polres Majalengka yang tujuannya untuk menekan Covid-19,” ucapnya.

    Ia menuturkan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap pelaku usaha, pabrik, dan perkantoran yang masuk kriteria esensial, non-esensial maupun kritikal bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tukas Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan.

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    (Redaksi)

    Post Views: 169
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Proyek Gedung Setda Majalengka Disorot: KAKI Ungkap Indikasi Pelanggaran, Risiko Blacklist Mengintai

    April 23, 2026

    FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.